Stigma
terhadap penderita kusta mengakibatkan adanya pandangan negatif terhadap para
penderita kusta khususnya dan masyarakat pada umumnya sehingga membentuk
persepsi sosial masyarakat bahwa mereka yang terjangkit kusta merupakan
penyakit najis tidak dapat dipercaya dan rusak moralnya (Herbert C. Covey
‘People with leprosy (Hansen’s Disease) during the middle Ages”). Stigma
masyarakat mengenai penderita kusta mengatakan bahwa penyakit kusta merupakan
penyakit kutukan dan tidak dapat disembuhkan, stigma lainnya yang muncul di
masyarakat bahwa penderita kusta tidak boleh bergaul atau kontak langsung
dengan lingkungan sekitar (Amelia, 2020).
Leprophobia
masih tetap berurat akar dalam seluruh lapisan masyarakat karena dipengaruhi
oleh segi agama, sosial, budaya, dan dihantui dengan kepercayaan takhayul. Phobia kusta tidak hanya ada di kalangan
masyarakat jelata, tetapi tidak sedikit dokter-dokter yang belum mempunyai
pendidikan objektif. Selama masyarakat kita. Terlebih lagi para petugas
kesehatan masih takut dan menjauhi penderita kusta, sudah tentu hal ini akan
merupakan hambatan terhadap usaha penanggulangan penyakit kusta. Akibat adanya phobia ini maka tidak mengherankan
apabila ada penderita yang diperlakukan secara tidak manusiawi di masyarakat
(Kurniawan dan Mustofa, 2019).
Bukan
Penyakit Kutukan
Penyakit
dengan spekulasi masyarakat sebagai penyakit yang menular, sehingga penderita
kusta acapkali mendapat stigma yang negatif. Selain itu adanya perlakuan
diskriminatif yang diterima penderita kusta, hal ini masyarakat menilai bahwa
penderita kusta sebagai penyakit kutukan (Aulia, 2019).
Orang-orang
awam yang picik dan bodoh menganggap penyakit kusta adalah kutukan, dan
penderitanya adalah orang-orang terkutuk yang layak dibantai serta dimusnahkan
jika tidak ingin mereka menyebarkan kutukan itu, sehingga jika bangsal-bangsal
kusta tidak rubuh dan terbakar maka para penderita kusta itulah yang melarikan
diri, menghilang tak jelas kemana, dengan peluang membuat penyakit itu lebih
tersebar lagi (Ajidarma, 2019).
Stigma
negatif tersebut mencerminkan tingkat pengetahuan masyarakat tentang kusta
masih rendah. Ironisnya, stigma yang diberikan oleh masyarakat terhadap
penderita penyakit kusta akan tetap melekat meskipun penderita tersebut secara
medis telah dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya. Hal ini
memperburuk psikologi penderita (Sulidah, 2016).
Selain
berdampak pada individu, kasus kusta sangat berdampak pada pola berlangsungnya
tatanan dari suatu daerah, yang dapat terlihat dari suatu pengelompokan daerah
yang menjadi endemik penyakit kusta (Siagian dan Siswati cit. Widayati dan Kurniawati, 2017).
Penyakit
kusta dapat diobati dan bukan penyakit turunan/kutukan, menurut WHO menggunakan
hemoterapi dengan Multi Druge Treatment (MDT)(Depkes cit. Susmiati, 2021).
Ternyata
penyakit ini dikarenakan infeksi menahun yang disebabkan oleh bakteri. Jadi
penyakit kusta bukan penyakit keturunan, melainkan penyakit menular, bukan
kutukan. Penyakit kusta adalah penyakit yang sifatnya menahun, pengobatannya juga
memakan waktu yang cukup lama, tetapi bisa sembuh. Bahkan dapat disembuhkan
dengn obat antibiotik dan bisa diperoleh di Puskesmas secara cuma-cuma (Fery
dan Sumiyatiningsih, 2019).
Bisa
Sembuh
Benarkah
penyakit yang telah dikenal alam oleh sejarah umat manusia ini kutukan dari
Tuhan ? Jawabannya adalah tidak, karena penyakit ini ternyata bisa diobati. Ia
sama dengan penyakit-penyakit jasmani
lainnya yang bisa disembuhkan (Riswanto,
2014).
Tahun 1941, Promin, obat sulfon, diperkenalkan sebagai obat
untuk kusta. Obat ini pertama kali diidentifikasi dan digunakan di Carville.
Promin berhasil mengobati kusta tapi sayangnya pengobatan dengan suntikan
Promin menyakitkan. Pada tahun 1950, pil dapson, dipelopori oleh Dr. R.G.
Cochrane di Carville, menjadi pilihan untuk pengobatan kusta. Dapson bekerja luar biasa pada awalnya, tapi
sayangnya, M. leprae akhirnya mulai
resisten terhadap dapso karena pengunaannya yang terlalu sering. Tahun 1970,
keberhasilan pertama rejimen Multi Drug
Therapy (MDT) sebagai obat kusta dikembangkan melalui uji coba obat di
Pulau Malta. Tahun 1981, WHO mulai merekomendasikan MDT, kombinasi dari tiga
obat yaitu: dapson, rifampisin, dan klofasimin. Pengobatan MDT membutuhkan
waktu dari enam bulan sampai satu tahun atau bahkan lebih, tergantung pada
infeksi kusta tersebut (Amiruddin, 2012).
Menurut
Dokter Peter Lever, pengobatan yang dilakukan sekarang ini boleh dikatakan
cukup efektif. Peter Lever adalah konsultan medis dari NSL (NetherlandsLeprocy
Relief Association) sebuah organisai non pemerintah Belanda, yang bekerja sama
dengan Departemen Kesehatan dalam pemberantasan kusta di Sulawesi Selatan.
Lever menyodorkan angka tingkat kesembuhan penderita kusta di Sulawesi Selatan.
Pada tahun 1990, tingkat kesembuhannya hanya 1.512. Sekarang melonjak menjadi
3.557 orang. Sukses ini tidak terlepas dari dukungan dana cukup besar (sekitar
Rp 400 juta dan obat-obatan senilai Rp 300 juta per tahun), yang disalurkan NSL
bersama Departemen Kesehatan untuk membendung lepra di Sulawesi Selatan (Pusat
Data dan Analisis Tempo, 2019).
Pengobatan
penyakit kusta sangat penting untuk memutuskan mata rantai penularan dan mencegah
terjadinya cacat fisik. Bila pengobatan tersebut tidak diimbangi oleh
rehabilitasi mental, maka akan sulit dicapai partisipasi aktif dari penderita
agar berobat teratur dan menyelesaikan secara tuntas program pengobatan yang
telah dianjurkan. Bila tanda cacat kusta sudah sedemikian jelas, tetapi hasil
pemeriksaan klinis, bakteriologis, dan histopatologis menyatakan bahwa penyakit
kusta dalam keadaan inaktif, maka pengobatan tidak diperlukan lagi dan hanya
dilakukan upaya rehabilitasi. Pada penderita harus ditekankan bahwa obat kusta tidak
dapat menyembuhkan cacat fisik yang telah ada, supaya ia tidak mencari
pengobatan di luar ketentuan yang telah digariskan oleh Departemen Kesehatan.
Pengobatan hanya diberikan pada penderita kusta aktif, dengan atau tanpa cacat
kusta (Masriadi, 2017).
Mengenal
Lebih Dekat Kusta
Bakteri
Mycobacterium leprae, yang menjadi
penyebab kusta rupanya suka hidup pada suhu hangat hingga panas. Sehingga, tak
heran bakteri kusta ini mudah menular dan berkembangbiak di daerah dataran
rendah dan pesisir. Bakteri kusta suka sekali hidup pada suhu hangat dan panas.
Suhunya 37 derajat Celcius. Makanya, penderita kusta lebih banyak di daratan
tinggalnya, bukan di pegunungan. Selain di daratan, penderita kusta juga lebih
sering ditemukan di wilayah pesisir (Eliska et
al., 2022).
Kusta
yang juga dikenal dengan nama lepra atau penyakit Hansen adalah penyakit yang
menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan
atas, serta mata. Sistem saraf yang diserang bisa menyebabkan penderitanya mati
rasa (Wahyuni, 2021).
Penyakit
kusta biasanya menyerang laki-laki usia produktif dengan rentang usi 15-30
tahun. Setelah melalui masa inkubasi 2-10 tahun, penyakit ini baru
termanifestasikan pada usia dewasa. Bentol-bentol pada kulit yang sering dikira
alergi atau penyakit gatal-gatal biasa. Akibatnya, banyak pasien kusta yang
datang berobat dalam kondisi sudah terjadi cacat di tubuhnya. Tahu-tahu sudah
datang ke dokter dengan luka di kaki. Tangannya sudah claw hand (jari menekuk ke telapak tangan) (Pusat Data Analisis
Tempo, 2021).
Tidak
seperti mitos yang beredar di masyarakat, kusta tidak menyebabkan pelepasan
anggota tubuh yang begitu mudah, seperti pada penyakit tzaraath yang
digambarkan dan sering disamakan dengan kusta. Tanda-tanda seseorang menderita
penyakit kusta antara lain, kulit mengalami bercak putih, merah, ada bagian
tubuh tidak berkeringat, rasa kesemutan pada anggota badan atau bagian raut
muka, dan mati rasa karena kerusakan syaraf tepi. Gejalanya memang tidak selalu
tampak (Andareto, 2015).
Seseorang
dapat tertular kusta jika terkena percikan droplet dari penderitanya secara
terus-menerus dalam waktu yang lama. Dengan kata lain, bakteri penyebab lepra
tidak dapat menular kepada orang lain dengan mudah. Selain itu, bakteri ini
juga membutuhkan waktu lama untuk berkembang biak di dalam tubuh penderita. Perlu
dicatat, kusta bisa menular jika terjadi kontak dalam waktu yang lama. Kusta
tidak akan menular hanya karena bersalaman, duduk bersama, atau berhubungan
seksual dengan penderita. Kusta juga tidak menular dari ibu ke janinnya (Pittara,
2022).
Kusta Sering Kali Terabaikan
Masalah psikososial yang timbul pada penderita kusta lebih
menonjol dibandingkan masalah medis itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh adanya
stigma dan leprofobi yang banyak dipengaruhi oleh berbagai paham dan informasi
yang keliru mengenai penyakit kusta. Akibatnya penderita cacat kusta cenderung
hidup menyendiri dan mengurangi kegiatan sosial dengan lingkungan sekitar,
tergantung kepada orang lain, merasa tertekan dan malu untuk berobat. Dari segi
ekonomi, penderita kusta cenderung mengalami keterbatasan ataupun
ketidakmampuan dalam bekerja maupun
mendapat diskriminasi untuk mendapatkan hak dan kesempatan untuk mencari nafkah
akibat keadaan penyakitnya sehingga
kebutuhan hidup tidak dapat terpenuhi, apalagi mayoritas penderita kusta
berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, padahal penderita kusta memerlukan perawatan
lanjut sehingga memerlukan biaya perawatan. Hal-hal tersebut yang akhirnya akan
mempengaruhi tingkat kualitas hidup (Hadi dan Alamudi, 2019).
Tingkat pengetahuan masyarakat tentang kusta yang masih
rendah memberi kontribusi atas sikap negatif masyarakat pada penderita kusta. Dalam
skala ringan, sikap negatif diwujudkan dengan perlakuan menghindar, menjauhi, mengejek,
merendahkan dan berbagai sikap penolakan lainnya terhadap penderita kusta; dan dalam
skala berat, sikap negatif diwujudkan dengan perlakuan kasar bahkan dapat
menjurus pada tindakan kriminal (Idrus cit.
Sulidah, 2016).
Kusta memiliki risiko komplikasi kecatatan fisik yang
sangat tinggi baik permanen maupun komprehensif. Cacat yang disebabkan oleh
kusta ini membuat stigma negatif dari masyarakat dan diskriminasi bagi pasien
kusta baik yang baru tertular maupun penderita kusta yang sudah sembuh.
Diskriminasi pada penderita kusta yang sudah sembuh didasari pengetahuan
masyarakat bahwa penderita kusta yang sudah sembuh masih mengidap penyakit
kusta atau kusta tidak bisa hilang dari penderitanya (Anwar dan Syahrul, 2019).
Pemberantasan penyakit kusta saat ini bukan hanya di
fokuskan pada penderitanya saja tetapi juga pada langkah bagaimana menghilangkan
stigma sosial yang terjadi karena pengaruh lingkungannya dengan cara mengubah persepsi
masyarakat terhadap penyakit kusta melalui pembelajaran secara intensif tentang
penyakit kusta. Untuk menghilangkan diskriminasi dan stigma di masyarakat maka
Puskesmas diharapkan mampu memberikan pendidikan
kesehatan kepada masyarakat tentang penyakit kusta khususnya proses penularan penyakit
kusta. Sehingga dengan mengetahui penularan penyakit kusta, masyarakat tidak
lagi memiliki anggapan negatif dan takut dengan penyakit kusta yang selama ini
dianggap sebagai penyakit yang berbahaya (Pribadi, 2016).
Mengapa Kusta Identik dengan Kemiskinan
Kemiskinan berhubungan erat dengan kusta karena kemiskinan
menjadi pemicu banyak faktor risiko penularan kusta seperti kurangnya fasilitas
sanitasi di rumah, rendahnya pendidikan masyarakat, tidak terpenuhinya asupan
gizi masyarakat dan sebagainya (Sari dan Nurmala, 2019).
Negara seperti Norwegia, Eropa, Amerika Utara, Hawaii,
Afrika Selatan, Israel, Jepang,dan Filipina mengindikasikan bahwa pemberian obat
untuk tata laksana kusta bukan faktor paling menentukan pada penurunan kasus
kusta. Terdapat bukti yang kuat bahwa perkembangan sosio-ekonomi menjadi faktor
dominan dalam penurunan kasus kusta di negara tersebut (Nsagha et al. cit. Oentari, 2015; Saunderson cit.
Oentari, 2015). Salah satu target MDGs adalah eradikasi kemiskinan dan kelaparan.
Meskipun kusta tidak secara langsung dimasukkan ke dalam target MDGs, isu
kemiskinan sangat relevan dengan kasus kusta, sehingga jika angka kemiskinan
diturunkan maka diharapkan terjadi kontrol terhadap penyakit kusta (Rodrigues dan
Lockwood cit. Oentari, 2015).
Penyakit kusta adalah salah satu manifestasi dari
kemiskinan karena sebagian besar penderita kusta berasal dari golongan ekonomi
lemah. Penyakit kusta jika tidak ditangani dapat menyebabkan cacat, dan hal
tersebut menjadi penghalang bagi pasien kusta untuk menjalani kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonominya. Penghasilan keluarga merupakan
faktor yang dianggap mewakili keadaan sosio ekonomi keluarga dan merupakan
salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keadaan kesehatan seseorang. Pendapatan
yang diterima seseorang akan mempengaruhi daya beli terhadap barang-barang
kebutuhan pokok dan barang-barang kebutuhan lainnya seperti sandang (pakaian) dan
pangan (makanan) (Dianita. 2020).
Pentingnya
Menyelesaikan Masalah Kusta
Permasalahan
penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan permasalah yang sangat
kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan seutuhnya. Masalah yang
dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja tetapi jugada adanya
masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dalam keadaan ini warga
masyarakat berupaya menghindari
penderita. Sebagai akibat dari masalah-masalah tersebut akan mempunyai
efek atau pengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena masalah-masalah
tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta menjadi tuna sosial, tuna wisma,
tuna karya, dan ada kemungkinan mengarah untuk melakukan kejahatan atau
gangguan di lingkungan masyakarat (Nugraheni, 2021).
Bersama-sama
kita dapat melakukan berbagai hal untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain
dengan mendukung para penderita dan mantan penderita lepra agar memiliki
keahlian sehingga dapat ikut berkontribusi dalam masyarakat. Yang tidak kalah
pentingnya ialah mengintegrasikan kembali pendrita lepra ke tengah-tengah
masyarakat dengan melaksanakan advokasi karena persoalan mereka bukanlah
semata-mata pada segi medis semata, tetapi juga pada stigma dan diskriminasi
yang mengusik rasa keadilan (Susanto dan Putra, 2010).
Seperti
situasi yang berkembang di bangsa kita ini, rekan-rekan yang mengalami kusta tersebut
itupun tidak diakomodir dengan baik oleh masyarakat umum dan juga beberapa
instansi, mereka dianggap sebagai orang yang perlu dikasihani, atau bahkan juga
dihindari dalam artian tidak diberikan kesempatan untuk berapresiasi yang
positif dalam hidup mereka. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, serta
beberapa penyandang dana dari luar negeri, dan beberapa organisasi internasional
dan nasional memang sudah memberikan bantuan yang sangat signifikan, akan
tetapi ini tidaklah cukup, perlu ada gerakan yang menyeluruh dan sifatnya
‘leverage’ atau mengungkit secara bersama sama. Ibarat seperti beberapa orang
yang mengungkit batu akan lebih mudah (tentunya dengan panduan aba-aba dari
instansi terkait) dibandingkan dengan mengungkit batu tapi sendiri sendiri dan
tanpa aba-aba lagi. Adanya suatu political
will yang kuat dari Pemerintah, menyeluruh dari Eksekutif, Legislatif dan
Yudikatif beserta Press atau Media Massa (Tarigan, 2013).
DAFTAR
PUSTAKA
Ajidarma,
S.G. 2019. Nagabumi III: Hidup dan Mati di Chang'an. PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Amelia,
A.R. 2020. Pendampingan Masyarakat Mantan Penderita Kusta. PT Sahabat Alter
Indonesia, Jakarta.
Amiruddin,
M.D. 2012. Penyakit Kusta: Sebuah Pendekatan Klinis. Brilian Internasional,
Surabaya.
Andareto,
O. 2015. Penyakit Menular di Sekitar Anda (Begitu Mudah Menular dan Berbahaya,
Kenali, Hindari, dan Jauhi Jangan Sampai Tertular). Pustaka Ilmu Semesta,
Jakarta.
Anwar,
N. dan Syahrul. 2019. Pengaruh Stigma Masyarakat terhadap Perilaku Pasien Kusta
dalam Mencari Pengobatan: Sebuah Tinjauan Sistematis. JNK 6(2): 173-181.
Aulia,
P.W. 2019. Stigma terhadap Penderita Kusta: Studi Tentang Bentuk Stigma dan
Reaksi Terhadap Stigma yang Dialami Penderita Kusta dalam Proses Pengobatan di
Kabupaten Mojokerto. Skripsi. Program Studi Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik. Universitas Airlangga, Surabaya.
Dianita,
R. 2020. Perbandingan Determinan Kejadian Kusta pada Masyarakat Daerah
Perkotaan dan Pedesaan. Higeia 4(3): 692-704.
Eliska,
R.A. Harahap, dan D. Agustina. 2022. Gizi Masyarakat Pesisir. Merdeka Kreasi, Medan.
Fery,
L. dan D. Sumiyatiningsih. 2019. LKS Tuhan Penjagaku 4: Pendidikan Agama
Kristen dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017. ANDI, Yogyakarta.
Hadi,
M.I. dan M.Y. Alamudi. 2019.Imunodiagnostik pada Bakteri dan Jamur. Zifatama
Jawara, Sidoarja.
Kurniawan,
A. dan A.Z. Mustofa. 2019. Kumpulan Artikel: Kesehatan Masyarakat di Daerah
Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan. LeutikaPrio, Yogyakarta.
Masriadi.
2017. Epidemiologi Penyakit Menular. Rajawali Pers, Jakarta.
Muntasir,
M., E. Salju, dan L. Rulianti. 2018. Studi Faktor-faktor yang Berhubungan
dengan Kejadian Penyakit Kusta pada Wilayah Kerja Puskesmas Bakunase Kota
Kupang Tahun 2017. Jurnal Info Kesehatan 16(2): 197-213.
Nugraheni,
R. 2021. Kusta: Rehabilitasi dan Evaluasi. Insan Cendekia Mandiri, Solok.
Oentari, W. 2015. Eradikasi
Kusta: Apakah Memungkinkan?. eJKI 3(3): 161-164.
Pittara.
2022. Kusta. < https://www.alodokter.com/kusta >. Diakses
tanggal 19 Oktober 2022.
Pribadi,
T. 2016. Stigmatisasi Penderita Kusta di Desa Sidodado Asri Banjar Agung
Lampung Selatan. Jurnal Kesehatan Holistik 10(4): 1-4.
Pusat
Data Analisis Tempo. 2021. Awas Kusta Mengintai Generasi Muda. Tempo
Publishing, Jakarta.
Pusat
Data dan Analisis Tempo. 2019. Kiat Pemerintah Menguragi Polio dan Kusta. Tempo
Publishing, Jakarta.
Riswanto,
A.M. 2014. Doa Menghadapi Musibah. Mizania, Bandung.
Sari,
N. dan E.E. Nurmala. 2019. Kusta di Provinsi Lampung: Studi Ekologi Berdasarkan
Tren Waktu. Jurnal Ekologi Kesehatan, 18(2): 88-98.
Sulidah.
2016. Hubungan Pengetahuan dan Sikap Masyarakat Terkait Kusta terhadap
Perlakuan Diskriminasi pada Penderita Kusta. Jurnal Medika Respati 11(3):
53-65.
Susanto,
A.B. dan R.M.S. Putra. 2010. 60 Management Gems: Applying Management Wisdom in
Life. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Susmiati.
2021. Social Capital: Solusi Praktis Menurunkan Stigma & Stress Psikologi
Pengobatan Kusta. Zifatama Jawara, Sidoarjo.
Tarigan,
N.P. 2013. Masalah Kusta dan Diskriminasi serta Stigmatisasinya di Indonesia.
HUMANIORA 4(1): 432-444.
Wahyuni,
D. 2021. Buku Ajar Dasar Biomedik Lanjutan. Deepublish, Yogyakarta.
Widayati,
S. dan Kurniawati. 2017. Pengetahuan dan Tingkat Kecacatan Penderita Kusta di
Wilayah Kerja Puskesmas Baron Kabupaten Nganjuk. Adi Husada: Nursing Journal 3(1): 62-67.





0 Comments