PT SJS DAN OUTSOURCING : MEMBAHAS OUTSOURCING DAN MANFAATNYA DALAM MANAJEMEN TENAGA KERJA DI INDONESIA



            Setiap tanggal 2 Mei, tepatnya ketika jatuh peringatan hari buruh nasional, jalan-jalan protokol Jakarta menjadi macet, namun penuh warna oleh adanya atribut warna-warni dari para demonstran yang tentu saja mayoritasnya adalah kaum buruh. Mereka menuntut pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kaum buruh. Salah satunya adalah dengan menghapuskan alih daya (outsourching). Sebenarnya apa dan bagaimana alih daya itu ? (Yasar, 2013).

            Lewat tulisan ini Anda akan menjadi tahu apa alih daya itu, juga manfaatnya dalam  manajemen /pengelolaan tenaga kerja. Dan tak lupa penulis memberikan contoh real atau nyata dari satu perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan berhasil di industri alih daya yaitu  PT. Sinar Jernih Suksesindo.

 ARTIKEL INI DAPAT DIDOWNLOAD VERSI PDF. KLIK UTK DOWNLOAD



Apa itu Outsourcing

            Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi terpenting.Dilihat dari sisi penawaran, umumnya hampir di setiap negara menunjukkan perkembangan yang terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan produksi dengan tujuan agar dapat menyerap angkatan kerja. Salah satu kebijakan ketenagakerjaan yang penting adalah legalisasi penerapan kebijakan outsourcing di hampir semua negara. Bahkan, praktek outsourcing sudah terjadi lebih dari dua dekade lalu (Mol cit. Saefuloh, 2011).

            Kebijakan untuk menggunakan tenaga kerja outsourcing dimulai ketika terjadi krisis ekonomi global yang melanda dunia termasuk Indonesia. Banyak perusahaan yang mengalami penurunan tingkat penjualan, sedangkan di sisi lain biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan upah kepada pekerja semakin mahal. Oleh karena itu, akhirnya perusahaan memilih untuk mulai melakukan outsourcing terhadap fungsi-fungsi perusahaan hampir di semua bagian, namun yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi (Asikin cit. Fitriyaningrum, 2019).

            Iklim persaingan usaha yang makin ketat, menyebabkan perusahaan melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Salah satu solusinya adalah dengan sistem outsourcing, dimana dengan system ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja diperusahaan bersangkutan. Outsourcing adalah usaha untuk mendapatkan tenaga ahli serta mengurangi beban dan biaya perusahaan dalam meningkatkan ki- nerja perusahaan agar dapat terus kompetitif dalam menghadapi per-kembangan ekonomi dan teknologi kegiatan perusahaan pada pihak lain yang tertuang dalam kontrak. Dalam teori incomplete contracts keputusan mengalokasikan sumber daya (sourcing) dianggap sebagai keputusan rasional yang harus memperhatikan faktor yang berkaitan dengan transaksi. Kemudian teori ekonomi neoclassic beranggapan bahwa out- sourcing merupakan kegiatan untuk mendapatkan keuntungan dari biaya (Levina cit. Novifrul, 2014).

            Membahas secara khusus mengenai outsourcing, pada dasarnya  dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk hubungan kerja yang tidak ada hubungan organisatoris antara organisasi dengan pekerja karena secara resmi pekerja adalah tetap pekerja dari perusahaan outsourcing. Gaji pekerja tersebut dibayarkan oleh perusahaan outsourcing setelah pihaknya memperoleh pembayaran dari perusahaan pemakai tenaga kerja, tentu dengan melalui pemotongan oleh perusahaan outsourcing. Adapun perintah kerja walaupun sejatinya diberikan oleh perusahaan pemakai tenaga, akan tetapi resminya juga diberikan oleh perusahaan outsourcing, dan biasanya perintah itu diberikan dalam bentuk paket. Kebanyakan dari tenaga kerja outsourcing ini adalah professional dibidangnya, muda dalam usia, dan mempunyai semangat kerja yang baik (Suhardi cit. Sudiarawan, 2016).

 

SJS, Outsourcingnya Indonesia

            Mitra outsourcing yang tepat dapat melaksanakan tugas atau kegiatan yang memerlukan keahlian tingkat tinggi. Banyak bisnis menemukan bahwa memiliki mitra outsourcing berkaitan dengan memiliki tim pakar yang siap membantu kapanpun dibutuhkan. Ini juga membantu dalam menyusun strategi pengurangan risiko perusahaan, mengambil sebagian besar beban perusahaan ke tangan perusahaan mitra outsourcingnya. Untuk memilih diantara ribuan perusahaan tersebut diperlukan kriteria. Asosiasi profesi sektor bisnis tertentu menyusun pedoman penilaian praktek outsourcing terbaik. Outsourcing berkualitas adalah praktek outsourcing yang dijalankan untuk kemanfaatan pekerja, pengusaha, pemerintah, dan konsumen. Sebagai pengguna jasa outsourcing perusahaan harus mempertimbangkan karakteristik setiap objek yang akan dioutsourcekan, memperhitungkan biaya operasional yang akan dikeluarkan secara berkelanjutan (Soesanto, 2016).

            Dengan memiliki fungsi yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing perekrutan tenaga kerja  di Indonesia. Tentu saja perusahaan ini banyak diminati karena perusahaan lain  membutuhkan pemasok tenaga kerja dengan sistem outsourcing (Saretta, 2019). Salah satu perusahaan yang bertanggung jawab atas penempatan tenaga kerja outsourcing adalah Sinar Jernih Suksesindo.

            PT. Sinar Jernih Suksesindo didirikan pada tahun 1999. Perusahaan yang berjargon #SJSYakin!  :  Standarisasi, Konsistensi, Kolaborasi; pada awalnya berkantor pusat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 74-75Jakarta, DKI Jakarta Kode Pos 12870. Sekarang kantor SJS Pusat sudah pindah alamat baru di Gedung Transkop No. 3, Jalan Soepomo-Pancoran, Jakarta Selatan Kode Pos 12870.


Filosofi dari jargon SJS. Sebuah mtoivasi dan rasa optimis pengiring perjalanan tahun 2022. YAKIN : Youthful, Action, Knowledgeable, Innovative, Needed. Sumber : Instagram @sjs.suksesindo


            PT. Sinar Jernih Suksesindo sebagai salah satu perusahaan outsourcing profesional di Indonesia, yang memberikan peluang dan kesempatan terutama secara khusus terpenting terhadap muda mudi milenial, para fresh graduate di seluruh Indonesia untuk meniti karier. Memiliki beberapa cabang di berbagai kota besar di Indonesia dengan kapasitas tenaga kerja 1001-5000 karyawan (berdasarkan profile linkedin PT. Sinar Jernih Suksesindo).

            Perusahaan ini menawarkan jasa outsourcing untuk rekrutmen di berbagai bidang  seperti : Administration, Call Center, Housekeeping, Telesales, Security, Surveyor, Technician, Therapist, Receptionis, Drafter, Customer Service, Driver, Frontliner, Collector, Medical Hotline, Data Entry, Cashier, Secretary, Sales & Marketing, Banquet

            PT SJS  berdedikasi untuk memberikan jaminan kualitas dan berkomitmen untuk menyediakan staf dengan standar tertinggi.  Selama lebih dari 10 tahun  SJS  sudah melayani  banyak pelanggan terkemuka baik perusahaan lokal maupun multinasional dari berbagai industri di seluruh tanah air. Hal ini semua didukung oleh manajemen profesional dalam industri alih daya.

 

Pentingnya  Manajemen Tenaga Kerja

            Berbagai istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan manajemen tenaga kerja, seperti manajemen sumber daya insani, manajemen personalia, manajemen kepegawaian, manajemen perburuhan, manajemen sumber daya manusia, administrasi personalia (kepegawaian),  hubungan industrial (Akilah, 2018), dan pengelolaan tenaga kerja.

            Manajemen personalia adalah upaya mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM)  perusahaan secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi.   Manajemen sumber daya manusia tidak hanya berurusan dengan masalah administrasi sehari-hari seperti absensi, cuti dan tinjauan kinerja, tetapi berbagai tugas mulai dari menyiapkan rencana kerja, perekrutan, orientasi karyawan, retensi karyawan hingga kompensasi, merancang strategi pengembangan kualitas karyawan (Dwinda, 2020).

            Setiap perusahaan lazimnya memiliki bagian pengelolaan sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia dalam menjalankan fungsinya untuk mendistribusikan pekerja ke berbagai bidang dalam organisasi sesuai kebutuhannya. Ini menunjukkan bahwa manajemen sumber daya manusia mempunyai keterkaitan dengan manajemen bidang lainnya dalam organisasi untuk mencapai hasil kerja yang efektif. Tugas manajemen sumber daya manusia berkisar pada upaya mengelola unsur manusia dengan segala potensi yang dimilikinya seefektif mungkin sehingga dapat diperoleh sumber daya manusia yang memuaskan bagi organisasi. Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari manajemen pada umumnya yang memfokuskan diri pada unsur sumber daya manusia. Lingkup sumber daya manusia meliputi semua aktivitas yang berhubungan dengan sumber daya manusia dalam organisasi (Sejati, 2020).

            Salah satu sumber daya yang penting dalam manajemen atau organisasi yaitu sumber daya manusia atau human resources. Mengingat pentingnya sumber daya manusia, perlu disadari oleh semua tingkatan manajemen. Bagaimanapun canggihnya teknologi saat ini, namun faktor manusia tetap mempunyai peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian yang penting, bahkan dapat dikatakan bahwa manajemen itu pada hakikatnya adalah manajemen sumber daya manusia atau manajemen sumber daya manusia adalah identik dengan manajemen itu sendiri (Buchari cit. Suhanda, 2016) Sumber Daya Manusia mempunyai peran yang penting dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. Setiap organisasi baik organisasi perusahaan, organisasi sosial maupun organisasi pemerintah mempunyai tujuan yang dapat dicapai melalui  pelaksanaan pekerjaan tertentu dengan mempergunakan seluruh sumber daya yang ada di dalam organisasi (Suhanda, 2016).

            Sekali lagi sebagai penegasan dan penguat, bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan elemen yang sangat penting dalam sebuah perusahaan, dibandingkan dengan elemen lainnya. Mengapa Sumber Daya Manusia itu penting ? Karena manusia yang mengendalikan elemen-elemen tersebut. Apabila kita membidik sumber daya manusia sebagai tenaga kerja, kegiatannya ada yang melalui sumber daya manusia outsourcing (Hafulyon, 2011).

            Banyak perusahaan outsourcing yakni perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pekerja, aktif menawarkan ke perusahaan-perusahaan pemberi kerja/pengguna jasa. Perusahaan pengguna jasa tidak perlu mengelola administrasi personalia dari para pekerja outsourcing, karena pengelolaan personalia akan ditangani sepenuhnya oleh perusahaan penyedia jasa pekerja (Maghfiroh, 2014).

            Melihat perkembangan kondisi di Indonesia tentang masalah tenaga kerja, banyak perusahaan beralih menggunakan metode alternatif  dengan mengalihkan salah satu fungsi manajemennya kepada tim profesional di luar perusahaan (Lebang dan Gunawan, 2013). Seperti telah disebutkan di atas yaitu via alih daya /outsursing.

            Beberapa keuntungan atau benefit dari perusahaan yang mengalihtugaskan manajemen atau pengelolaan tenaga kerja dengan melakukan outsourcing seperti :

A. Perusahaan dapat fokus pada bisnis yang ditangani

               Globalisasi, perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen telah menciptakan persaingan yang semakin ketat dalam dunia bisnis. Agar dapat bertahan dan memenangkan persaingan, perusahaan tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional atau tradisional dalam menjalankan bisnis. Perusahaan harus terus mencari cara baru dan merancang strategi yang tepat untuk menyesuaikan proses bisnisnya dengan lingkungan persaingan yang semakin ketat tersebut. Dalam lingkungan bisnis seperti ini suatu perusahaan tidak dapat menjalankan aktivitas bisnisnya sendiri tanpa bekerja sama dengan perusahaan lain. Jika suatu perusahaan mencoba menjalankan semua aktivitas bisnis dalam value chain-nya sendiri maka dia akan kesulitan mengelola sumber dayanya dan akibatnya tidak dapat fokus pada bisnis intinya sehingga sulit untuk mengharapkan peningkatan kinerja perusahaan (Burhany, 2009).

               Persoalan klasik dalam mengelola perusahaan adalah dengan bertambah maju dan besarnya perusahaan, maka bertambah pula beban operasional yang harus ditanggung. Bertambahnya pelanggan mengakibatkan perusahaan harus menambah jumlah karyawan yang meladeni pelanggan tersebut. Perusahaan dapat mensiasati dengan jalan menambah jam kerja atau menambah kompensasi bagi karyawan yang  mau bekerja lembur. Tetapi jalan pintas ini hanya akan bersifat sementara. Daya tahan fisik dan kemampuan manusia terbatas, jika dipaksakan maka pada akhirnya kinerja karyawan akan tetap menurun (Darmawan, 2009).

                Perkembangan permintaan akan tenaga kerja membutuhkan perencanaan dan analisis yang tepat dan akan berdampak terhadap biaya produksi dan beban operasional. Penambahan kapasitas produksi melalui penambahan tenaga kerja dihadapkan dengan masalah recruitment, training, jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, pemberhentian, pesangon dan tunjangan-tunjangan lainnya sampai dengan pemutusan hubungan kerja. Melihat perkembangan kondisi di Indonesia tentang masalah tenaga kerja, banyak perusahaan beralih menggunakan metode alternatif dengan mengalihkan salah satu fungsi manajemennya kepada tim profesional di luar perusahaan. Sehingga pemilik perusahaan yang tidak mempunyai banyak waktu untuk kegiatan pengembangan manajemen perusahaan dapat lebih memfokuskan diri pada kompetensi ini (core competence) yaitu perluasan jaringan bisnis atau ide bisnisnya dan memungkinkan fungsi tersebut dikerjasamakan dengan tim yang berpengalaman atau outsourcing (Lebang dan Gunawan, 2013).

B. Memperluas talent pool

               Dalam menjalankan strategi manajemen talenta, salah satu unsur pentingnya adalah mendapatkan pegawai yang bertalenta. Talenta dapat diperoleh dari sumber internal maupun eksternal organisasi. Strategi manajemen yang terstruktur akan mempertimbangkan dua sumber ini. Namun demikian dalam praktiknya, organisasi akan terlebih dulu mempertimbangkan sumber internal, dengan pertimbangan pegawai yang sudah ada setidaknya telah memiliki pengetahuan tentang organisasi. Identifikasi talenta tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan pegawai. Tujuan pemetaan pegawai adalah untuk membagi pegawai ke dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil berdasarkan kriteria tertentu. Lebih khusus lagi, pemetaan pegawai ini bertujuan untuk menemukan talenta yang akan masuk dalam talent pool. Talent pool adalah sekelompok orang yang telah teridentifikasi dapat dikembangkan dalam jangka waktu tertentu dan diperlakukan sebagai asset organisasi. Pemetaan pegawai ini harus dilakukan, karena tanpa adanya pemetaan pegawai yang baik, maka pengembangan pegawai dan manajemen talenta tidak akan berjalan efektif (Krissetyanti, 2013).

               Perusahaan outsourcing memiliki akses ke banyak talenta dengan kualifikasi berbeda untuk memenuhi berbagai bidang dan kebutuhan bisnis. Mereka ahli dalam menemukan staf yang paling berkualifikasi tinggi untuk memenuhi tugas-tugas yang dibutuhkan perusahaan sehingga lebih efisien. Seringkali, penyedia outsourcing sudah memiliki daftar antrean  yang panjang dari para profesional ini, bahkan sebelum diminta. Menghemat banyak waktu dan usaha dalam mencari orang yang tepat untuk mengisi posisi pekerjaan (EzyOutsourchinghub, 2020).

C. Mengurangi beban rekrutmen

               Rekrutmen merupakan langkah awal perusahaan dalam menemukan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Rekrutmen sumber daya manusia sejalan dengan kinerja karyawan, jika rekrutmen dilakukan dengan benar maka akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kinerja yang baik pula. Sejak pandemi Covid-19,banyak karyawan perusahaan yang “mengundurkan diri” sehingga menyebabkan kekurangan karyawan. Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan ini melakukan rekrutmen internal maupun eksternal, baik dengan memindahkan karyawan dari anak perusahaan lain yang masih di bawah naungan yang sama,dengan memanggil kembali karyawan yang sudah pernah bekerja, atau mencari karyawan baru. Tentu perekrutan karyawan baru membutuhkan waktu hingga ditemukan karyawan yang sesuai kriteria. Selain itu, perusahaan juga masih perlu memberikan arahan mengenai prosedur kerja bagi karyawan baru (Apriyanti, 2021).

               Sistem rektrutmen yang tepat akan menemukan the right man on the right place. Kegagalan dalam melakukan penempatana dapat menjadi penghambat bagi proses pencapaian tujuan perusahaan. Sistem rekrutmen harus benar-benar dilakukan karena menyangkut proses jangka panjangan karyawan sehingga orang yang tepat dapat diperoleh. Tujuan perusahaan dapat tercapai jika porgram rekrutmen dan penempatana kerja yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan perusahaan (Triharso, 2013).

               Kegiatan rekrutmen sangat diperlukan oleh perusahaan untuk mendapatkan pegawai dengan kinerja yang baik dan mempunyai rasa tanggung jawab terhadap kinerja yang dijalaninya maka perlu dilakukan sistem rekrutmen. Namun belakangan ini perusahaan melirik tenaga outsourcing (Lestari et al., 2020).

               Dan bagi perusahaan, outsourcing adalah anugerah luar biasa dalam rangka efisiensi biaya dan waktu. Perusahaan pengguna jasa (user) dapat menghemat biaya rekrutmen, seleksi, pelatihan, fasilitas-fasilitas kerja dan aspek kesejahteraan lainnya dengan cara mempekerjakan buruh dari perusahaan penyedia  jasa (outsource) (Putra, Tanpa Tahun).

D.  SDM yang lebih profesional sesuai dengan bidangnya

               Sumber daya manusia adalah suatu hal yang penting dalam kegiatan usaha apapun karena kualitas dari hal tersebut sangatlah menentukan kinerja dari suatu perusahaan. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu investasi bagi perusahaan karena diperlukan biaya untuk mendukung hal tersebut, namun sejalan dengan hal tersebut, manfaat yang didapat oleh perusahaan juga besar karena pekerja dan karyawan yang dimiliki menjadi professional dan handal dalam mengerjakan segala pekerjaan di perusahaan tersebut (Limawandoyo dan Simanjutak, 2013).

               Persoalan kebutuhan memperoleh SDM unggul dan profesional yang diharapkan oleh banyak organisasi atau perusahaan di Indonesia untuk bisa bersaing dalam era globalisasi sering kali hanya menjadi angan-angan semata. Begitu banyak dan pengembangan SDM dikeluarkan untuk maksud tersebut, namun sering kali menghasilkan kekecewaan. Proses pengembangan sumber daya manusia (PSDM) merupakan strating point di mana organisasi ingin meningkatkan dan mengembangkan skills, knowldege, dan ability (SKA) individu sesuai dengan kebutuhan masa kini maupun masa mendatang (Sutrisno, 2009).

               Kunci utama memperoleh SDM yang profesional adalah proses rekrutmen, seleksi, training dan development calon tenaga kerja. Mencari tenaga kerja/mitra yang berkualitas tidaklah mudah mudah. Perekrutan bisa dilakukan melalui perusahaan outsourcing. Memperoleh SDM yang lebih professional perusahaan dapat memperoleh SDM yang professional sebab karyawan outsourcing biasanya dibekali kemampuan dan keterampilan yang cukup mengenai bidang bidang yang ditangani (Fahrunisa, 2017).

E. Menghemat biaya untuk pelatihan karyawan baru

               Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu elemen penting dalam sebuah perusahaan dengan segala atribut kemampuan atau kompetensinya berpeluang besar menjadi penggerak keunggulan kompetitif perusahaan. Dalam konteks strategi bersaing, SDM memiliki keunggulan dibandingkan dengan sumber daya perusahaan lainnya karena mampu berkembang maupun dikembangkan sesuai dinamisnya waktu, lingkungan bisnis, teknologi, dan kebutuhan perusahaan. Hal itu membuktikan perlu adanya pengembangan dan pelatihan SDM agar kompetensinya dapat meningkat (Utami, 2020).  

               Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting bagi karyawan untuk lebih menguasai dan bekerja lebih baik terhadap pekerjaan yang diemban. Pelatihan memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas, efisiensi perusahaan serta kinerja karyawan (Suartana et al., 2016). Simamora cit. Suartana et al. (2016) mengemukakan dampak pelatihan adalah menciptakan sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih menguntungkan meningkatkan kuantitas dan kualitas produktivitas, mengurangi waktu belajar yang diperlukan karyawan agar mencapai standar-standar kinerja yang dapat diterima, membantu dalam meningkatkan dan pengembangan pribadi karyawan, memenuhi kebutuhan-kebutuhan perencanaan sumber daya manusia.

               Pelatihan biasanya harus mencakup pengalaman belajar, aktifitas-aktifitas yang terencana dan desain sebagai jawaban atas kebutuhan-kebutuhan yang berhasil diidentifikasikan. Pelatihan dimaksudkan untuk memperbaiki penguasaan berbagai ketrampilan dan teknik pelaksanaan pekerjaan tertentu, terperinci dan rutin. Pelatihan memiliki peran penting dalam menentukan efektifitas, efisiensi perusahaan serta kinerja karyawan (Karinda et al., 2016).

               Coba Anda bayangkan, berapa biaya yang diperlukan untuk melatih seorang karyawan baru ? Jika Anda memiliki departemen pelatihan, maka Anda haru memperhitungkan biaya dan tenaga yang harus dipersiapkan untuk melatih karyawan tersebut (Pohan, 2010).

               Seorang karyawan baru akan memberikan dampak ekonomis atau hasil setelah ia bekerja sambil belajar setelah 2 tahun. Sebelum itu perusahaan terus berinvestasi, yang ada adalah biaya, biaya, biaya pelatihan, gaji dan biaya lainnya. Hasilnya nanti, kita harus bersabar memanen hasil investasinya (Budiono, 2016).

               Dan merekrut orang yang tepat adalah pekerjaan yang tidak mudah. Dua kemungkinan yang akan diterima ketika merekrut karyawan baru adalah mendapatkan karyawan yang terlatih di salah satu bidang atau mendapatkan karyawan baru yang masih perlu diberikan pelatihan terkait bidang yang akan dilakukan. Untuk mendapatkan karyawan yang telah terlatih dan menguasai bidang yang diperlukan sangatlah sulit dan membutuhkan cukup banyak waktu karena jumlahnya yang terbatas, jika dibandingkan dengan calon karyawan yang berpotensi menguasai satu bidang setelah diberikan pelatihan (Hapsari et al., 2020).

               Memberikan pelatihan tambahan pada karyawan baru, akan memakan waktu dan biaya pelatihan yang tidak sedikit sehingga berdampak pada kinerja organisasi yang melambat. Salah satu cara atau strategi untuk mengurangi  dampak dari hal tersebut adalah  bermitra dengan perusahaan alih daya (Marditama, 2021).

F. Kebutuhan tenaga kerja selamanya tetap terjamin

               Dalam melangsungkan kehidupannya, suatu perusahaan memerlukan suatu sarana manajemen yang biasanya dikenal dengan istilah 6 M, yaitu man, money, material, machine, method, dan market. Dari keenam unsur tersebut manusia (man) mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan, yaitu untuk mempertahankan dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Tersedianya tenaga kerja yang cakap sangat menentukan keberhasilan yang dapat dicapai oleh suatu perusahaan, karena secanggih apapun teknologi  yang diterapkan akan tetap menggunakan tenaga manusia sebagai penggeraknya (Sunandar dan Satar, 2016).

               Alih daya dibutuhkan oleh perusahaan karena waktu yang diperlukan untuk mendapat tenaga ahli lebih singkat dibandingkan dengan perusahaan tersebut mencari sendiri tenaga kerjanya. Dikatakan lebih singkat sebab perusahaan yang bergerak di bidang alih daya tentu sudah mempersiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga tenaga kerja sudah tersedia dan tidak diperlukan lagi mencari, merekrut, melakukan seleksi, psikotes, serta wawancara (Sembiring, 2016).

               Dunia tenaga kerja outsourcing saat ini sudah demikian beragam, posisi kerja yang dijalankan oleh tenaga kerja outsourcing semakin banyak dan kompleks. Dari posisi sederhana yang biasanya bergerak pada hal yang bukan bidang utama usaha (core business) ke posisi-posisi strategis dalam sebuah perusahaan. Tenaga kerja outsourcing berawal dari pekerjaan yang sifatnya hanya mendukung dan menunjang jalannya perusahaan seperti dalam hal pemasaran (sales), kebersihan (cleaning service), laundry, penyediaan makan minum (catering), pelayanan kantor (office boy), keamanan (security), call center,kurir, dan lain-lain. Hingga posisi yang tidak dapat disebutkan sederhana seperti audit yang dioutsourcingkan kepada akuntan publik, pengelolaan gaji pegawai (payroll service) yang dioutsourcingkan kepada payroll specialist, marketing komunikasi yang dioutsourcingkan kepada relation consultant, pencarian pegawaikaliber tingkat tinggi setingkat CEO yang dioutsourcingkan kepada executive search company, hingga pada pengalihdayaan satu bagian proses bisnis yang justru sangat critical dan inti untuk sebuah bisnis tertentu, namun dapat tetap dioutsourcingkan karena ada pertimbangan khusus (Priambada dan Maharta, 2008).

G. Menekan anggaran/biaya

               Tujuan umum pendirian perusahaan adalah untuk memperoleh laba, agar perusahaan dapat membelanjai biaya operasioanl, untuk bertahan hidup, dan untuk pengembanan perusahaan. Untuk mendapatkan laba yang dimaksudkan perusahaan harus mempunyai produk, tergantung jenis perusahaannya (jasa dagang, atau manufaktur). Selanjutnya produk yang dihasilkan harus dipasarkan di atas biaya yang dikorbankan supaya diperoleh laba. Dalam menghasilkan produk tersebut, perusahaan harus memiliki sumber daya (tenaga kerja, modal, bahan baku, perlengkapan, peralatan, dsb) yang diperoleh melalui pinjaman dari kreditur ataupun setoran modal pemilik perusahaan (Tambun, 2020).

               Salah satu alasan utama melakukan outsourcing adalah peluang untuk mengurangi dan mengontrol biaya operasional. Perusahaan yang mengelola sumberdaya manusianya sendiri akan memiliki struktur pembiayaan yang lebih besar daripada perusahaanyang menyerahkan pengelola sumber daya manusianya kepada outsourcing. Hal ini terjadi karena vendor outsourcing bermain dengan economics of scale (ekonomi skala besar) dalam mengelola sumber daya manusia (Nurvianto dan Lestari, 2017).

               Karena masalah ketenagakerjaan adalah core business, efisiensi dalam mengelola SDM menjadi perhatian utama outsourcing. Dengan mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada outsourcing, perusahaan dapat melakukan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk berbagai investasi di bidang ketengakerjaan termasuk mengurangi SDM yang diperlukan untuk melakukan kegiatan administrasi ketenagakerjaan. Hal ini tentu akan mengurangi biaya overhead perusahaan dan dana yang dihemat dapat digunakan untuk proyek lain yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas produk/jasa (Nurvianti dan Lestari, 2017).

               Selain itu, efisiensi biaya yang mampu dilakukan perusahaan adalah meniadakan tunjangan-tunjangan yang menjadi syarat para pegawai maupun staff khusus perusahaan. Tunjangan tersebut berupa tunjangan kesehatan, tunjangan jamsostek, tunjangan jaminan hari tua ,tunjangan jaminan kecelakaan kerja dan tunjangan-tunjangan lainnya. Tunjangan-tunjangan tersebut bukan ditiadakan, melainkan disediakan oleh perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing sumber daya manusia tersebut. Outsourcing dapat dijadikan sebagai salah satu strategi perusahaan untuk menganalisis penggunaan kualitas tenaga kerja (Kristianti dan Purwanugraha, 2014).

Ilustrasi singkat dari sebagian manfaat outsourcing. Sumber : www.theriotclub.co.uk 

 


 

Kekuatan Outsourcing Tak Perlu Diragukan

            Outsourcing di masa sekarang ini bukan hanya digunakan untuk meminimalisasi biaya. Hal ini memungkinkan suatu organisasi atau perusahaan mencapai tujuan bisnis melalui penerapan faktor-faktor seperti keunggulan operasional dan keunggulan di pasar. Kekuatan outsourcing sebagai alat bisnis yang signifikan fleksibilitas unik dan fleksibilitas tidak diragukan lagi. (Lebang dan Gunawan, 2013). Suatu strategi yang menekankan kerja sama dengan perusahaan lain dan sangat relevan dengan kondisi lingkungan bisnis saat ini adalah strategi outsourcing (Burhany, 2009).

            Prinsip keefektifan dan efisiensi yang ditawarkan oleh praktik outsourcing sangat dibutuhkan perusahaan untuk dapat bersaing dan bertumbuh, baik secara lokal, regional, maupun global.  Setiap perusahaan pasti akan terus berusaha meningkatkan daya saing melalui perbaikan manajemen dan operasi agar lebih efektif dan efisien. Arus ini tidak dapat dihambat apalagi dilawan jika mau ekonomi nasional kita meningkat. Jika ekonomi nasional memburuk akibat turunnya daya saing perusahaan-perusahaan nasional, lapangan kerja akan menyempit dan pengangguran akan bertambah. Tentu hal ini tidak diharapkan oleh semua pihak (Riady, 2017).

            Outsourcing telah menjadi alat manajemen, serta bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi untuk mendukung dan sebagai sasaran bisnis (Umamy, 2019). Eksistensi perusahaan outsourcing Indonesia seperti PT Sinar Jernih Suksesindo dalam pengelolaan tenaga kerja masih tetap dibutuhkan.

            Dari sisi perusahaan pengguna jasa outsourcing, sudah sangat jelas menguntungkan karena perusahaan tidak perlu memikirkan bagaimana "mengelola" karyawannya. Karyawan bisa diambil dari perusahaan outsourcing hanya pada saat diperlukan saja. Dari sisi karyawan, ketika perusahaan pengguna jasa sudah tidak membutuhkannya lagi, kemungkinan untuk bisa langsung dapat pekerjaan pengganti lebih besar karena bisa jadi ada perusahaan pengguna jasa lain membutuhkan dengan segera. Karyawan juga tidak perlu melamar pekerjaan, wawancara dan lain - lain. Perusahaan alih daya tempat bernaung bisa langsung mengirimkan karyawan tersebut ke perusahaan pengguna jasa (Antowi, 2022).

            Jadi saya mengajak kepada sesama buruh kantor (skilled labour) jangan takut dengan status karyawan outsourcing. Lebih baik kita banyak - banyak untuk upgrade skill sambil berdoa supaya pandemi cepat berlalu dan perekonomian menjadi pulih (Antowi, 2022).



DAFTAR PUSTAKA

 

Akilah, F. 2018. Peran Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Lembaga Pendidikan. Adaara Vol. 6 No. 1 : 518-533.

Antowi. 2022. Semua Akan "Outsourcing" pada Waktunya. <https://www.kompasiana.com/antowi/6209c764b4616e7cba06c8a2/semua-kan-outsourcing-pada-waktunya>. Diakses tanggal 23 Maret 2022.

Apriyanti, D. 2021. Analisis Rekrutmen Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Kinerja karyawan pada pt. Catur Pilar Makmur sejahtera, Focal Point Medan. Skripsi. Program Studi Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sumatera Utara, Medan. < https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/41401/170907045.pdf?sequence=1&isAllowed=y >. Diakses tanggal 15 Maret 2022.

Budiono, P. 2016. Mengambil Keputusan Sulit. M & I Magazine Vol. 70: 40-41.

Burhany, D. I. 2009. Pengaruh Penerapan Strategi Outsourcing dan Strategi Corecompetency terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Ekuitas Vol. 13 No. 4 : 506 – 525.

Darmawan, A. 2009. "Outsourcing" Mengalihdayakan SDM untuk Fokus pada Bisnis Utama & Meningkatkan Efisiensi serta Produkstivitas. Aplikasi Bisnis Vol. 8 No. 2 : 160-169.

Dwinda, A. 2020. Pentingnya Manajemen Tenaga Kerja di Perusahaan.<  https://employers.glints.id/resources/pentingnya-manajemen-tenaga-kerja-di-perusahaan/#:~:text=Manajemen%20tenaga%20kerja%20adalah%20upaya,efektif%20untuk%20mencapai%20tujuan%20organisasi >. Diakses tanggal 22 Maret 2022.

EzyOutsourchinghub. 2020. Access a Highly Skilled Talent Pool through Outsourcing. <  https://ezyoutsourcinghub.com/access-highly-skilled-talent-pool-outsourcing/  >. Diakses tanggal 15 Maret 2022.

Fahrunisa, A. 2017. Pengaruh Upah Pegawai Outsourcing terhadap Kesejahteraan Ekonomi Keluarga : Studi di F lomenik Serikat Buruh Sejahtera Indonesia SBSI Cilegon. Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri. Sultan Maulana Hasanudin Banten, Banten.

Fitriyaningrum, J. 2019. Implementasi Sistem Alih Daya atau Outsourcing DalamMencapai Kesejahteraan Pekerja Indonesia Ditinjau DariUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Indonesian State Law Review Vol. 2 No. 1 : 88-102.

Hafulyon. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Outsourcing dalam Perusahaan. JURIS Vol. 10 No. 2: 133-150.

Hapsari, R. D. V., K. Ratnawati, dan R. Anggraeni. 2020. Entrepreneurial Marketing. UB Press, Malang.

Karinda, M., J. L. Sepang, dan C. M. O. Mintardjo. 2016. Kajian terhadap Pelatihan dan Pengembangan Karyawan dalam Upaya Peningkatan Kinerja Pelayanan Bank SulutGo Cabang Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Vol. 16 No. 3 : 382-393.

Krissetyanti, E. P. L. 2013. Penerapan Strategi Manajemen Talenta dalam Pengembangan PNS The Implementation of Talent Management Strategy in Civil Servant Development. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol. 7 No. 1 : 1-15.

Kristianti, S. dan H. A. Purwanugraha. 2014. Evaluasi Pengambilan Keputusan Strategi Outsourcing Tenaga Kerja Cleaning Service di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.< http://e-journal.uajy.ac.id/6092/1/JURNAL%20ILMIAH.pdf >. Diakses tanggal 21 Maret 2022.

Lebang, S. R. R. dan H. Gunawan. 2013. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Manajemen dalam Pemilihan Perusahaan Outsourcing. Jurnal Akuntasi, Ekonomo dan Manajemen Bisnis Vol. 3 No. 1 : 100-105.

Lebang, S. R. R. dan H. Gunawan. 2013. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Manajemen dalam Pemilihan Perusahaan Outsourcing. Jurnal Akuntasi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis Vol.3 No. 1 : 100-105.

Lestari, S. P., N. Darna, dan I. Yustini. 2020. Pengaruh Sistem Perekrutan dan Sistem Kerja Outssourcing terhadap Kinerja Pegawai (Stufi pada PT. Gapuraning Rahayu). Businees Management and Entrpreneurship Journal Vol. 2 No. 1 : 28-37.

Limawandoyo, E. A. dan A. Simanjutak. 2013. Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada PT. Aneka Sejahtera Engineering. Jurnal Manajemen Bisnis Petra Vol. 1 No. 2 : 1-12.

Maghfiroh, N. 2014. Impelementasi Adminitrasi Personalia pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja di PT. Surya Wahana Perkasa Salatiga. Kertas Kerja.  Program Studi Manajemen. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

Marditama, T. 2021. Knowledge Continuity Management (KCM) In: N. C. Lewaherilla, A. Z. Kurniullah, I. W. E. Arsawan, N. A. Salim, N. Hikmah, Abdurohim, P. Harto, N. S. Wisnujati, dan T. Marditama (Eds.). Knowledge Management. Zahir Publishing, Yogyakarta, p: 155-164.

Novifrul. 2014. Outsourcing : Dalam Kajian Teori Ekonomi dan Manajerial. JURIS Vol. 13 No.2 : 129-148.

Nurvianti, F. dan R. Lestari. 2017. Analisis Praktik Outsourcing dalam Mendorong Terjadinya Penghematan Biaya Tenaga Kerja : Studi Kasus pada Universitas Islam Bandung. < http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_757346795678.pdf >. Diakses tanggal 21 Maret 2022.

Pohan, A. H. 2010. Be A Smart Leader : Rahasia di Balik Keputusan CEO dan Manajer Hebat. Galangpress Publisher, Yogyakarta.

Priambada, K. dan A. E. Maharta. 2008.Outsourcing Versus Serikat Pekerja? : An Introduction To Outsourcing. Alihdaya Publishing, Jakarta.

Putra, F. D. Tanpa Tahun. Indonesia Jangan Amnesia. Guepedia, Bogor.

Riady, H. 2017. Konflik Outsourcing, Bisakah Diredam ? <  https://www.beritasatu.com/archive/430546/konflik-outsourcing-bisakah-diredam  >. Diakses tanggal 23 Maret 2021.

Saefuloh, A. A. 2011. Kebijakan Outsourcing di Indonesia : Perkembangan dan Permasalahanya. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik Vol. 2, No. 1 : 337-370.

Saretta, I. R. 2019. Outsourcing, Pahami Sistem Kerjanya agar Tidak Salah Pilih. < https://www.cermati.com/artikel/outsourcing-pahami-sistem-kerjanya-agar-tidak-salah-pilih >. Diakses tanggal 21 Maret 2022.

Sejati, S. 2020. Urgensi MSDM Sebagai Nilai Strategis dalam Mencapai Target Perusahaan. Baabu Al-Ilmi Vol. 5 No. 1 : 16-29.

Sembiring, J. J. 2016. Bacaan Wajib Setiap Karyawan : Hak dan Kewajiban Pekerja Berdasarkan Peraturan Terbaru. Visimedia, Jakarta.

Soesanto, S. 2016. Strategi Memilih Perusahaan Jasa Outsourcing di Era Digital. Kompleksitas Vol.6 No. 2 : 1-10.

Suartana, P. E., I. W. Bagia, dan I. W. Suwendra. 2016. Analisis Dampak Pelatihan terhadap Kinerja Karyawan. < https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JMI/article/download/6732/4593 >. Diakses tanggal 16 Maret 2022.

Sudiarawan, K. A. 2016. Analisis Hukum Terhadap Pelaksanaan Outsourcing dari Sisi Perusahaan Pengguna Jasa Pekerja. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2 : 835-847.

Suhanda. 2016. Urgensi Sumber Daya Manusia Menuju Aparatur Sipil Negara Potensial Berbasis Ketangguhan Mental-Spiritual. Ri'ayah Vol. 1 No. 2 : 206-220.

Sunandar, H. S. dan M. Satar. 2016. Tinjauan tentang Proses Recruitment Tenaga Kerja di Kantor Pusat PT. Y Bandung. INDEPT Vol. 6 No. 1 : 24-34.

Sutrisno, E. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana, Jakarta.

Tambun, R. 2020. Penganggaran Perusahaan. PT Rel Karir Pembelajar, Jakarta.

Triharso, A. 2013. Talent Management. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Ummamy, K. R. 2019. Pelaksanaan Sistem Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/Puu-Ix/2011 : Studi di PT Telkom Indonesia Tbk Banyuwangi Cabang Genteng. Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum. Fakultas Hukum.Univeristas Muhammadiyah Malang, Malang.

Utami, R. T. 2020. Upaya Meningkatkan Kinerja Karyawan melalui Pelatihan pada Masa Pandemi Covid-19 di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. < https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/28663/17211030%20Ratih%20Tri%20Utami.pdf?sequence=1&isAllowed=y  >. Diakses tanggal 16 Maret 2022.

Yasar, I. 2013. Menjadi Karyawan Outsourching. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

 



Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement