Pembinaan kompetensi pedagogik guru saat ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, sebab usaha apa pun yang dilakukan dalam menunjang pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bila tidak diiringi dengan pembinaan kompetensi gurunya akan kurang berdampak nyata pada kegiatan layanan belajar di kelas (Rifma, 2016)
Kompetensi pedagogik inilah tak kalah pentingnya dengan kompetensi yang lain, karena pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan peserta didik, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan guru dalam merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan (Hidayat, 2020). Tanpa mengabaikan kompetensi-kompetensi lainnya, artikel ini difokuskan pada kompetensi pedagogik (Destiana dan Utami, 2017) yaitu sebuah konsep baru yang disebut dengan cyber pedagogy.
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji urgensi kompetisi cyber pedagogy dalam pembelajaran era digital. Para siswa belajar dengan bantuan teknologi baru, memainkan video game yang kompleks, simulasi yang menantang, kursus online,jejaring sosial dan pembelajaran online. Teknologi menciptakan peluang belajar yang menantang praktik tradisional sekolah dan perguruan tinggi (Collins dan Halverson cit. Purfitasari et al., 2010). Sekolah tradisional akan makin tertinggal jika tidak menyesuaikan dengan arus perubahan. Tantangan utama adalah apakah sekolah mampu menggabungkan pembelajaran berbasis teknologi untuk generasi selanjutnya. Maka, guru harus memiliki cyber pedagogy yang dapat menjadi alternatif solusi sebagai pendekatan pembelajaran yang relevan dengan generasi muda di era industri 4.0 (Purfitasari et al., 2020).
Kompetensi Pedagogik
Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan ke arah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata. Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif (Fiddina,2017).
Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang benar pada peserta didik. Menurut Peraturan Pemerintah tentang guru, bahwasanya kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi : pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (Purwandari cit. Suardipa, 2020).
Pada era pandemi Covid-19, keprofesionalitas serta kompetensi pedagogi seorang guru juga diuji. Esensi dari sebuah tindakan pendidikan anak (pedagogik) akan terwujud pada sebuah pembelajaran ketika seorang guru memiliki kompetensi pedagogi (Susanto and Rachmadtullah, 2019). Seperti ketika menyampaikan materi serta kesesuaian materi yang disampaikan. Apakah guru tetap bisa menyampaikan materi pembelajaran dengan maksimal serta edukatif seperti pada saat pembelajaran tatap muka. Terbukti dengan jawaban-jawaban dari siswa dan mahasiswa yang mengisi kuisioner, bahwa masih ada guru atau dosen yang hanya menyampaikan materi secara sekilas. Akibatnya, siswa dan mahasiswa sering tidak memahami materi yang disampaikan oleh guru atau dosen. Ketidaksesuaian antara materi yang diberikan dengan tugas yang harus dikerjakan, membuat peserta didik mengalami kesulitan dalam hal memahami pembelajaran, berakitbat pada ketidakpahaman terhadap tugas yang diberikan. Kemudian, respon guru ketika siswa bertanya, kurang ditanggapi dengan maksimal. Berbeda ketika pembelajaran tatap muka, materi yang tidak dipahami, dijelaskan dengan maksimal.Belum lagi tugas yang diberikan terkadang tidak dinilai oleh guru atau dosen, yang mengakibatkan siswa tidak bisa mengetahui jawaban mana yang salah atau benar. Jaringan juga menjadi salah satu kendala dalam pembelajaran online. Jaringan internet yang terkadang tidak stabil serta masih ada beberapa guru atau dosen yang kurang menguasai teknologi. Dimana, seharusnya seorang guru atau dosen di abad 21 ini, di zaman yang serba canggih dan dihiasi dengan segala teknologi, guru atau dosen harus bisa menguasai teknologi. Tetapi, kenyataannya masih ada guru atau dosen yang kurang bahkan tidak menguasai teknologi. Dengan demikian, kompetensi pedagogik seorang guru pada era pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik (Afika et al., 2020).
Abad 21 ditandai dengan kelahiran era media (digital age) sangat berpengaruh pada pengelolaan pembelajaran dan perubahan karakteristik siswa. Pembelajaran abad 21 menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Dalam pengembangan abad 21 guru dituntu untuk merubah pola pembeljaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber pada guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator seklaigus leader dalam proses pembelajaraan. Pola pembelajaran yang konvensioanl bisa dipahami sebagai pembelajaran dimana guru banyak memberikan ceramah (transfer knowledge) sedangkan siswa lebih banyak mendengar, mencatat dan menghafal. Kemampuan pedagogi dengan pola konvensional dipandang sudah kurang tepat dengan cara saat ini (Julhadi, 2021).
| Peran guru di Abad 21. Sumber gambar dari kemdikbud.go.id |
Cyber Pedagogy
Dalam Seminar Virtual yang diinisiasi oleh Prof. Dr. Ir. Richardius Eko Indrajit, seminar di laksanakan pada hari Jumat, 27 Maret 2020 dengan Tema Cyber Pedagogy. Dari peserta seminar didapatkan pengertian Cyber Pedagogy adalah seni mengajar didalam lingkungan yang serba online, mengajar menggunakan media internet dan youtube, kemampuan guru dalam mengajar dengan menggunakan teknologi siber, pembelajaran menggunakan teknologi informasi, kemampuan pendidik untuk memanfaatkan segala informasi secara online sebagai media pembelajaran dan banyak lagi lainnya pendapat peserta seminar yang menjalin komunikasi dengan pembicara (Widodo, 2020).
Pada Cyber Pedagogy ini platform untuk pembelajaran daring sangat berperan besar. Jenis platform mengajar tersebut adalah LMS (Learning Management System) salah satunya Koco Schools, lalu video conference, assessment tools dan media sumber pembelajaran seperti YouTube. Pada metode ini, guru juga diajak menjadi konten kreator yang aktif dan interaktif dalam memberikan materi kepada murid. Seperti misalnya membuat materi berbentuk animasi video atau presentasi menggunakan audio dengan gaya komunikasi yang menyenangkan namun tetap mendidik. Seperti itulah gambaran dunia pendidikan di era digital saat ini, berawal dari konvensional menjadi serba digital. Pada akhirnya semua harus bertransformasi mengikuti era informasi yang begitu serba cepat dan mudah diakses kapan saja (Anonim, 2021).
| Beberapa platform yang digunakan dalam pembelajaran daring. Sumber gambar www.lldikti4.or.id |
Di era digital seperti saat ini, guru dan murid dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi, terutama di masa Pandemi Covid-19 di mana kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah. Literasi digital antara tenaga pendidik dan anak didik harus dikembangkan, karena guru harus memiliki kemampuan menyajikan materi yang baru secara digital, agar peserta didik tidak cepat bosan (Venue, 2021). Hampir semua materi pembelajaran sudah bisa ditemukan di internet, bahkan kampus-kampus dan sekolah-sekolah terkemuka dunia membuka semua materi ajarnya di internet. Oleh karena itu menurutnya, kita harus berpindah dari content-based education menuju outcome-based education (Nurcahyadi, 2021).
Sebagai guru, kita harus melakukan migrasi untuk membawa pembelajaran tatap muka tradisional menjadi pembelajaran online dari rumah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Semua orang harus belajar dan saling membelajarkan diri, karena belum ada yang mempunyai pengalaman sebelumnya. Terbukti virus Covid-19 telah mentransformasi praktik pendidikan tradisional menjadi cyber pedagogy, memaksa kita untuk melek terhadap teknologi dan secara tidak disadari mendorong kita untuk terus belajar, dan menambah pengetahuan kita terhadap teknologi. Guru dan siswa dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan digitalisasi sekolah dengan menerapkan internet of things, sehingga pihak sekolah harus selalu melakukan pelatihan platform pembelajaran daring bagi guru dan karyawannya agar pelaksanaan pembelajaran online semakin mengalami peningkatan kualitas. Dengan adanya teknologi memudahkan kita untuk berkomunikasi,belajar, dan bekerja serta menambah disiplin waktu sehingga tercapai komitmen bersama (Intelligent Writing Movements, 2021).
Namun sejatinya guru tetap harus melakukan pendampingan terhadap peserta didik, agar sumber belajar dengan sumber digital yang dipergunakan sesuai dan tidak terpengaruh oleh dampak buruk dari kemajuan teknologi. Tugas terakhir ini yang cukup berat karena akan mengantarkan peserta didik memiliki akhlak yang mulia yang menjadi dambaan setiap orang tua (Enshanty, 2021).
Hasil survei UNESCO terkait sistem pendidikan selama pandemi di 59 negara dunia termasuk Indonesia menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan kemampuan guru dalam menggunakan ICT. Hal ini menunjukkan para guru masih mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, karena kebanyakan para guru di Indonesia masuk kedalam kriteria sebagai digital immigrant (generasi yang lahir dan tumbuh sebelum era internet muncul dan dalam posisi menyesuaikan diri dan belajar dengan aspek teknologi digital terbaru). Dalam dunia pendidikan, pandemi virus corona secara tidak langsung telah menunjukkan sekat pemisah dari kedua golongan ini khususnya selama pembelajaran daring berlangsung. Masalah dalam pembelajaran seperti metode mengajar yang membosankan, banyaknya tugas dari setiap guru menunjukkan siswa tidak ‘happy’ belajar selama pandemi ini (Munawaroh, 2020).
Siswa masa kini yang mewakili digital native lebih suka belajar mandiri dengan melihat video interaktif, game, project dan lainnya. Dengan kata lain kebutuhan mengolah informasi secara digital siswa modern saat ini tidak bisa terpenuhi dengan metode penyampaian dan kemasan materi yang tradisional. Keterbukaan pikiran khususnya bagi para golongan digital immigrant untuk menerima perubahan yang terjadi di era digital menjadi kunci memperbaiki kesenjangan yang terjadi. Guru modern bukan lagi sebagai sumber belajar namun menjadi fasilitator untuk menumbuhkan ketrampilan berpikir kritis dan kemampuan problem solving bagi siswa (Munawaroh, 2020).
| Perbedaan digital native dan digital imigrant. Sumber : //www.lldikti4.or.id |
Untuk itu, guru tidak mempunyai pilihan lain, selain terus-menerus memperbarui bahkan mengoreksi pengetahuan dan keterampilannya di setiap ruang dan waktu. Mengapa demikian ? Karena jika guru tidak melakukannya maka para peserta didik bisa jadi memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih dibandingkan guru, karena adanya akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Akibatnya, proses belajar mengajar yang diharapkan berjalan baik dan efektif tidak dapat dilakukan hanya karena guru tidak mampu menjadikan dirinya sebagi sumber ilmu pengetahuan, justru yang terjadi sebaliknya, siswa yang melek TIK menjadi sumber pengetahuan terbaru bagi teman-temannya. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka kewibawaan guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru akan sirna. Oleh karena itu, di tengah cepat dan kuatnya ledakan ilmu pengetahuan dan TIK guru harus mampu menginisiasi dirinya untuk terus belajar, terutama terhadap hal-hal yang dianggap baru (Anwar, 2018).
Pada akhirnya, dengan menguasai kompetensi guru ditambah dengan cyber pedagogik, guru diharapkan bisa lebih siap bersaing di era pembelajaran yang berbasis teknologi digital. Apabila guru bisa menyesuaikan dengan perubahan zaman yang sangat pesat, maka hasil akhirnya adalah guru dapat mencetak sosok-sosok peserta didik berkarakter abad 21. Dalam abad 21 diharapkan terbentuk karakteristik peserta didik yang memiliki keterampilan belajar dan inovasi, yaitu yang berkaitan dengan kemampuan berpikir kritis, memiliki keahlian literasi digital, meliputi literasi media baru dan literasi information and communication technologies atau ICT (Enshanty, 2021).
| Karakter generasi digital yang harus diketahui oleh guru sebagai bahan pedoman cara mengajar. Sumber gambar //www.lldikti4.or.id |
Prioritaskan Kualitas Guru
Usaha meningkatkan mutu pendidikan tanpa prioritas perbaikan kualitas guru bukan saja bertentangan dengan akal sehat tetapi juga suatu kemustahilan. Tidak disangsikan lagi bahwa guru berkualitas merupakan sentral dari segala macam usaha peningkatan mutu dan perubahan pendidikan. Tanpa peran dan keterlibatan guru dalam setiap usaha perbaikan mutu dan penyempuraan pendidikan semuanya menjadi sia-sia.Jika kekurangan/kelemahan guru dikurangi dan mutunya diperbaiki, maka pengaruhnya akan berdampak secar signifikan pada peningkatan proses dan hasil pembejaran (Rifma, 2016).
Pendidikan tidak akan pernah hilang selama manusia masih ada dimuka bumi ini, manusia pada hakikatnya adalah makhluk untuk dididik dan butuh pendidikan, pendidikan yang berkualitas sangat dibutuhkan bangsa dan negara, pendidikan yang berkualitas tidak lepas dari peranan guru yang memiliki kinerja yang baik. Berdasarkan permendiknas no. 41 tahun 2007 tentang standar proses satuan pendidikan dasar dan menengah, guru sebagai perencana, sebelum melaksanakan proses pembelajaran guru membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran sebagai pedoman proses pembelajaran, guru sebagai pelaksana, didalam proses pelaksanan guru mampu melaksanakan rancangan pelaksanaan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, guru sebagai penilai, guru melaksanakan penilaian terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pembelajaran, sebagai bahan laporan untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap perbaikan proses pembelajaran yang akan datang, guru juga sebagai pembimbing didalam pelatihan dalam rangka pembinaan karakter peserta didik melalui kegiatan extra kurikuler. Di samping itu guru juga melakukan tugas-tugas tambahan atau pengembangan profesi dalam rangka melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagai guru yang memiliki kinerja yang baik (Sonia, 2019).
Berdasarkan pembahasan di atas maka ditarik kesimpulan bahwa guru profesional di abadi 21 ini harus memiliki kemampuan dalam rangka memfasilitas peserta didik agar memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pendidikan revolusi industri 4.0. Maka dari itu dibutuhkan kecakapan guru terkait dengan kemampuan guru dalam menyiapkan metode, strategi, dan model pembelajaran serta mampu menggunakan media teknologi dan informasi dalam proses pembelajaran (Sonia, 2019).
Kompetensi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian kompetensi pedagogik seharusnya diwujudkan dalam bentuk media ajar. Guru sudah seharusnya terampil dalam menyiapkan materi, media ajar dan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan teknologi. Hal ini dimaksudkan untuk membawa teknologi ke dalam kelas demi menciptakan interaksi yang lebih inovatif dan mengenalkan teknologi kepada siswa. Namun, yang menjadi persoalan apakah semua guru menyadari hal tersebut ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama berasal dari hulu dunia pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya bertindak cepat terkait isu kompetensi guru di era digital. Pandemi COVID memaksa terjadinya reformasi dalam sistem pendidikan agar berbasis teknologi informasi (Yonata, 2020).
Sebagai stakeholder yang memegang kekuasaan tertinggi, sudah seharusnya dikeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan. Salah satunya ditujukan kepada perguruan tinggi sebagai stakeholder yang menghasilkan lulusan sebagai seorang guru. Saat ini, seluruh perguruan tinggi yang memiliki program studi pendidikan atau keguruan sudah seharusnya mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kurikulum. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, kompetensi TIK tersebut akan diterapkan berupa mata kuliah khusus ataupun terintegrasi dengan mata kuliah lainnya (Yonata, 2020).
Nampaknya proses pembelajaran perlu dituangkan dalam proses belajar yang lebih variatif dan inovatif. Kemampuan memahami dan mengoperasikan digital learning perlu terus dikembangkan. Bukankah tantangan pendidikan di Abad 21 juga semakin jelas. Pentingnya mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar. Apalagi sekarang sumber belajar tidak hanya dari buku-buku yang tebal, tapi juga dari sumber digital yang dapat dijelajahi pendidik maupun murid secara masif berupa e-book, e-material, dan sebagainya (Sulistyo, 2021).
Terima kasih, Corona. Kamu sudah membuka mata kita untuk lebih melek teknologi dan kompeten. Tapi, kamu pulangnya?? Kan sudah keliling dunia. Good bye, Corona. Maaf, tidak berharap bersua dengan dirimu lagi. Sugeng tindhak, Corona (Sulistyo, 2021).
DAFTAR PUSTAKA
Afika, A., A. S. Prihantini, D. Rahmasari, R. S. Putri, Y. A. Wuran, dan R. Susanto. 2020. Kompetensi Pedagogik Guru pada Era Pandemi Covid-19. < https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Proceeding-20852-14_0040.pdf>. Diakses tanggal 15 Desember 2021.
Anonim. 2021. Bagaimana Pendidikan di Era Digital Saat Ini?.< https://www.acerforeducation.id/blog-kami/edukasi/pendidikan-di-era-digital/>. Diakses tanggal 12 Desember 2021.
Anwar, M. 2018. Menjadi Guru Profesional. Prenadamedia Group. Jakarta.
Destiana, B. dan P. Utami. 2017. Urgensi Kompetensi Pedagogik Guru Vokasional pada Pembelajaran Abad 21. Elinvo Vol. 2 No. 2 : 211-222.
Enshanty, Y. 2021. Cyber Pedagogik, Dambaan Guru dan Dosen Masa Kini.<https://www.timesindonesia.co.id/read/news/319738/cyber-pedagogik-dambaan-guru-dan-dosen-masa-kini>. Diakses tanggal 12 Desember 2021.
Fiddina, A. 2017. Kompetensi Guru yang Unggul Sebagai Solusi Pendidikan Abad 21.<http://alyafiddina.blogs.uny.ac.id/wp-content/uploads/sites/15403/2017/10/kompetensi-guru-yang-unggul-sebagai-solusi-pendidikan-abad-21.pdf>. Diakses tanggal 13 Desember 2021.
Hidayat, I. S. 2020. Pentingnya Kompetensi Pedagogik Guru pada Abad 21. <https://www.kompasiana.com/iipsyarip/5fbd08d8d541df296f167ca2/kompetensi-pedagogik-guru-pada-abad-21>. Diakses tanggal 5 Desember 2021.
Intelligent Writing Movements. 2021. Bingkisan Hikmah di Balik Covid - 19. Guepedia Publisher. Bogor.
Julhadi. 2021. Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Perguruan Tinggi. EDU PUBLISHER. Tasikmalaya.
Munawaroh, I. 2020. Tantangan Guru 'Digital Immigrant' Saat Pandemi Covid-19. <https://www.krjogja.com/angkringan/opini/tantangan-guru-digital-immigrant-saat-pandemi-covid-19/>. Diakses tanggal 12 Desember 2021.
Nurcahyadi, G. 2021. Literasi Digital Tenaga Pendidik dan Anak Didik Harus Ditingkatkan.< https://m.mediaindonesia.com/infografis/detail_infografis/386225-literasi-digital-tenaga-pendidik-dan-anak-didik-harus-ditingkatkan>. Diakses tanggal 12 Desember 2021.
Purfitasari, S., Masrukhi, T. Prihatin, dan S. E. Mulyono.2020. Digital Pedagogy sebagai Pendekatan Pembelajaran di Era Industri 4.0. <https://proceeding.unnes.ac.id/index.php/snpasca/article/download/374/225/>. Diakses tanggal 13 Desember 2021.
Rifma. 2016. Optimalisasi Pembinaan Kompetensi Pedagodik Guru. Kencana. Jakarta.
Somantri, D. 2021. Abad 21 Pentingnya Kompetensi Pedagogik Guru. Equilibrum Vol. 18 No. 2 : 188-195.
Sonia, T. N. 2019. Menjadi Guru Abad 21 : Jawaban Tantangan Pembelajaran Revolusi Industri 4.0.<http://digilib.unimed.ac.id/38729/3/ATP%2023.pdf>. Diakses tanggal 15 Desember 2021.
Suardipa, I. P. 2020. Urgensi Kompetensi Pedagogi Guru sebagai influencer Pendidikan. PURWADITA Vol. 4 No. 1 : 75-82.
Sulistyo, T.2020. Terima Kasih, Corona.< https://nusadaily.com/opinion/terima-kasih-corona.html>. Diakses tanggal 13 Desember 2021.
Susanto, R. dan R. Rachmadtullah. 2019. Model of Pedagogic Competence Development : Emotional Intelligence and Instructional Communication Patterns. International Journal of Scientific and Technology Research Vol. 8 No. 10 : 2358–2361.
Venue.2021. Literasi Digital Kunci Keberhasilan Cyber Pedagogy.< https://venuemagz.com/literasi-digital/literasi-digital-kunci-keberhasilan-cyber-pedagogy/>. Diakses tanggal 12 Desember 2021.
Widodo, P. 2020. Laporan Kegiatan Seminar Cyber Pedagogy. < https://repository.bsi.ac.id/index.php/unduh/item/285006/Laporan_Hasil_Kegiatan_Seminar_Virtual_CYBER_PEDAGOGY_PIW.pdf>. Diakses tanggal 11 Desember 2021.
Yonata, F. 2020. Pandemi COVID-19 Katalisator Kompetensi Guru di Era Revolusi Industri 4.0. <https://kumparan.com/fadhila-yonata/pandemi-covid-19-katalisator-kompetensi-guru-di-era-revolusi-industri-4-0-1uo5NVkiGsO/full>. Diakses tanggal 13 Desember 2021.

0 Comments