DARI PESANTREN UNTUK NKRI: KIPRAH KEBANGSAAN PARA ULAMA DAN SANTRI NU PELAKSANA RESOLUSI JIHAD DALAM MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN

 

 


 

Peran penting pesantren dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat dinafikan. Baik peran di bidang pendidikan, dakwah, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran penting pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, dapat ditelusuri jejaknya sejak zaman Walisongo. Adapun peran pesantren dari aspek kebangsaan dan kenegaraan dapat dirunut dari peranan Kiai dan santri dalam ikut serta merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia (Bizawie cit. Ghofarrozin dan Janah, 2021).

Perjuangan Bangsa Indonasia mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17  Agustus 1945, namun perjuangan bukan berarti telah selesai. Hal ini berkaitan dengan masih adanya keinginan Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan sudah terlihat jelas ancaman yang dihadapi Indonesia berasal dari luar. Sementara itu, pemerintah Indonesia belum membentuk organisasi pertahanan negara secara resmi (tentara). Hal inilah antara lain menjadi sebab munculnya berbagai organisasi perjuangan yang bersifat militer (laskar) (Jauhari, 2013).

Selanjutnya setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan 17 Agustus 1945, maka Nahdlatul Ulama tampil kemuka dengan resolusi jihadnya, tanggal 22 Oktober 1945. Isinya mengajak umat islam untuk mempertahankan tanah air Indonesia yang telah merdeka. Dan resolusi itu ditetapkan, bahwa hukum jihad untuk mempertahankan tanah air indonesia, adalah fardu’ain yakni tiap-tiap muslim wajib berjihad dimana saja mereka berada. Resolusi Jihad itu disambut oleh umat Islam dengan patuh (Ehwanudin, 2016).

 

 

Resolusi Jihad

Ulama-ulama dan santri Nahdlatul Ulama (NU) berperan sangat penting dalam perjuangan merebut hingga mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari cengkeraman kolonialisme Belanda. Keyakinan akan mati syahid yang digelorakan ulama NU dari balik pintu masjid dan pondok pesantren telah membangun keberanian yang tinggi kepada rakyat untuk bangkit melawan (Royani cit. Ahmad, 2022).

Di tangan para ulama NU pula, kesadaran nasional akan pembebasan dari belenggu penjajah itu lahir dan membumbung tinggi. Islam sebagai agama yang diyakini mayoritas rakyat Indonesia telah menjadi pendorong lahirnya nasionalisme. Bahkan dapat dikatakan bahwa nasionalisme Indonesia dimulai dengan nasionalisme Islam. Gagasan nasionalisme dan cinta tanah air itu tumbuh subur bak cendawan di musim penghujan di relung-relung hati rakyat Indonesia. Kesadaran itu berkembang dengan amat cepat karena dukungan umat Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia (Airlangga cit. Ahmad, 2022).

            Kalangan pesantren mulai banyak terlibat dalam pergerakan kemerdekan secara nasional saat pembentukan MIAI, Laskar Hizbullah, BPUPKI, dan PPKI. Peran pesantren betul-betul berarti saat dicetuskannya resolusi jihad oleh para ulama Nahdlatul Ulama dibawah pimpinan K.H.M. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi itu memicu semangat pemuda Jawa Timur untuk membantu TNI melawan tentara  Sekutu. Peran ini hampir terkubur akibat pengabaian para penulis buku sejarah, bahkan seorang guru besar ilmu sejarah di Surabaya, akhir 2011, mengatakan bahwa Resolusi Jihad adalah legenda, bukan fakta sejarah (Wahid, 2017).

Resolusi Jihad tidak hanya menjadi pengobar semangat ulama-santri, tapi bertujuan mendesak pemerintah agar supaya menentukan sikap melawan kekuatan asing yang mencoba mengagalkan kemerdekaan. Banyak terjadi pertempuran-pertempuran yang melibatkan kiai dan santri yang tergabung dalam Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Saat tentara negara belum efektif terutama jalur komandaonya, Laskar ulama-santri telah sigap menghadapi ancaman yang akn terjadi. Bahkan konsolidasi dan jalur komanda Laskar Hizbullah dengan struktur NU begitu masssif hingga ke ranah pedesaaan (Bizawie, 2016).

K.H. Hasyim Asy’ari dalam Resolusi Jihadnya juga menyerukan pernyataan “hubbul wathan minal iman” yang artinya mencintai negara adalah sebagian dari iman. Pernyataan tersebut menjadi sesuatu yang satu-satunya di dunia bagaimana memadukan nasionalisme dengan keagamaan (Habiburrahman, 2022).

Menjelang pertempuran 10 November 1945, Bung Tomo menjadi salah satu penggerak perjuangan arek-arek Suroboyo. Di tengah situasi tegang menjelang berlabuhnya kapal-kapal Belanda di pelabuhan Surabaya yang memicu perang, Bung Tomo sowan kepada K.H. Hasyim Asy’ari dan meminta izin untuk membacakan pidatonya yang merupakan manifestasi dari fatwa Resolusi Jihad yang sebelumnya telah disepakati. Resolusi Jihad ini bermula pada saat Presiden Soekarno mengirimkan utusan kepada K.H. Hasyim Asy’ari, untuk menanyakan bagaimana hukumnya dalam agama Islam membela Tanah Air dari ancaman penjajah. Kemudian ia menjawab hukumnya fardlu ‘ain melawan penjajah untuk berjuang di jalan Allah melawan orang-orang kafir atau dihukumi jihad fisabilillah setelah disepakati dari perkumpulan ulama dan kyai NU se-Jawa dan Madura pada 22 Oktober 1945 (Fadli dan Miftahuddin cit.  Tim, 2019).

Rakyat Surabaya melakukan pertempuran sejak 26 Oktober 1945 pada sore hari, setelah tentara Sekutu yang berjumlah sekitar 2.800 orang turun dari kapal Wavenley serta membangun sekitar 20 pos  pertahanan di tengah kota Surabaya. Pertempuran diakhiri melalui intervensi politik Presiden atas permintaan Inggris. Gencatan senjata antara pihak perwakilan Indonesia dari Jakarta dan Inggris, tidak mempengaruhi semangat perlawanan masyarakat Surabaya yang termovitasi  menyambut seruan jihad. Terlebih muncul pamflet dari Mayor Jenderal Douglas Hawthorn di Jakarta, selaku komandan Inggris untuk wilayah Jawa dan sekitarnya, untuk menduduki Surabaya secara militer (Khamdan, 2022).

 

 

 

 

 

Laskar Hizbullah

Pesantren menjadi sayap terpenting yang banyak mengirimkan pasukannya pada perang 10 November 1945. Setelah dikeluarkannya fatwa Resolusi Jihad oleh K.H. Hasyim Asy’ari, para santri ataupun seluruh pemuda dari berbagai kalangan melebur bersatu dalam perang melawan Sekutu. Membela tanah air hukumnya wajib dan mati di medan perang adalah syahid dan masuk surga. Menjadi faktor psikologis bagi para pejuang tersebut dan menambah semangat mereka. Hizbullah yang mengirimkan pasukannya ke medan perang Surabaya adalah, Hizbullah Mojokerto mengirimkan pasukan sebanyak 120 orang dipimpin oleh Ahmad Efendi; Hizbullah Malang mengirimkan pasukannya 160 orang dipimpin oleh K.H. Nawawi Thohir dan Abbas Sato; Hizbullah Situbondo mengirimkan pasukannya berjumlah 100 oang dipimpin oleh K.H. As’ad Syamsul Arifin. Hizbullah Bondowoso mengirimkan pasukan 90 orang dipimpin oleh Kiai Moedzakkir; Hizbullah Gresik mengirimkan 100 pasukannya yang dipimpin oleh Rodhi As’ad; Hizbullah Blitar dan Tulungagung mengirimkan 170 pasukannya yang bergabung menjadi satu kompi dipimpin oleh K.H. Mudawari dan Mu’min; Hizbullah Pasutruan mengirimkan 160 pasukannya yang dipimpin oleh K.H. Djuhfir dan Mahfudz; dan Hizbullah Gempol yang terdiri dari empat kompi (El-Kayyis cit. Sakti et al., 2022). Hizbullah Jember menempati front pertempuran di Kapasari. Setelah bertemput mereka terpaksa mundur ke Gubeng dan terakhir ikut mempertahankan jembatan Wonokromo (Ayuhanafiq cit. Sakti et al., 2022).

Sepanjang Oktober 1945 Hzibullah terus melakukan konsolidasi dan rektrutmen di berbagai daerah (Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, bahkan Sumatera. Konsolidasi dan pengorganisasian Hizbullah bertitik tolak dari keprihatinan dan kewaspadaan terhadap musuh tiada henti melakukan aksinya dengan tujuan mengagalkan kemerdekaan. Surabaya menjadi medan pertempuran yang cukup menghentakkan pihak sekutu. Surabaya menjadi Melting Pot  Laskar Hizbullah dari berbagai daerah. Dengan berbekal Fatwa Jihad yang diteguhkan Resolusi Jihad, para pejuang pantang mundur menolak kedatangan kolonial. Resolusi Jihad tersebut menyeru seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam untuk membela NKRI (Hamid, 2017).

Laskar Hizbullah memiliki bentuk perlawanan dan perjuangan yang berbeda, baik dari segi dasar perjuangan maupun motivasi melakukan perjuangan. Laskar Hizbullah mengkolaborasikan antara Nasionalisme dan Islamisme dalam paradigma perjuangan. Artinya Laskar Hizbullah tidak saja meletakan Nasionalisme sebagai satu-satunya landasan perjuangan, namun juga menggunakan nilai-nilai Islamisme (Hidayat dan Saraswati, 2020).

Sebagai organisasi yang berisikan pada pemuda Muslim, Hizbullah bertujuan untuk menjunjung perintah agama Islam, menginsafkan segenap umat Islam dan selalu berupaya membela tanah air di jalan Allah SWT untuk menghancurkan musuh yang zalim. Laskar Hizbullah didirikan oleh Masyumi pada 4 Desember 1944. Peran K.H. Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama dalam menggelorakan Resolusi Jihad via Hizbullah sangat vital. Gerakan ini akhirnya menjadi gerakan dan semangat nasional dalam mengusir penjajah (Muftisany, 2021).

Saya mendapatkan cerita semangat "jihad" pemuda pesantren dalam perbincangan dengan Kiai Moenasir, sekitar 1997 yang menjadi Komandan Batalyon Laskar Hizbullah Mojokerto saat itu. Menurut Moenasir, setelah resolusi itu minat pemuda untuk ikut serta dalam perang meningkat tajam. Menjelang hari-hari meletusnya Perang 10 November 1945, truk yang mengangkut anggota Laskar Hizbullah dari Mojokerto yang berada  di bawah komandonya beberapa kali tertunda berangkat karean terlalu penuh para pemuda yang ingin ikut  ke medan perang. Berulang kali para pimpinan pemuda Hizbullah membujuk dan memberi pengertian agar sebagian mereka turun dan menunggu giliran truk berikutnya, namun permintaan ini ditolak karena para pemuda itu khawatir sama sekali tidak terangkut. Selain alasan terlalu penuh sehingga membahayakan, menurut Kiai Moenasir, alasan mendasar lainnya adalah kebanyakan para pemuda itu betul-betul bermodal semangat, tanpa pengetahuan perang sama sekali, bahkan banyak di antara mereka yang belum pernah sama sekali memegang senjata (Salim, 2004).

 

 

Laskar Sabilillah

Satu tahun setelah terbentuknya Laskar Hizbullah di Jakarta, pada tahun 1945 tepat dua hari sebelum pecah pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya terbentuk lagi sebuah kelompok pemuda bernama Laskar Sabilillah. Kedua kelompok laskar pemuda yang notabene santri pesantren tersebut, menghadirkan bukti kepada kita bahwa peran aktif kiai, santri dan pesantren sangatlah pantas untuk memperoleh apresiasi dan tidak bisa dilupakan begitu saja (Albani, 2021).

Laskar Sabilillah yang berasal dari kalangan santri dan ulama juga turut berperang ke Surabaya dengan segenap kekuatan yang mereka miliki. Kehadiran para ulama dalam perjuangan tersebut terutama dengan turunnya K.H. Masykur dalam pertempuran tak ayal lagi menumbuhkan perasaan yang positif bagi sejumlah tentara lain.  Walau berpusat di Malang, namun anggota Laskar Sabilillah juga berasal dari sejumlah ulama dan pesantren lain di seluruh wilayah Jawa Timur. Di Surabaya mereka berkumpul dan bertempur bersama di bawah bendera Laskar Sabilillah dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia yang usianya masih terhitung bulan (Permana, 2016).

            Modal utama perjuangan Laskar Sabilillah adalah semangat dan keberanian yang tinggi. Semangat perjuangan mereka didasari atas keinginan pilihan hidup mulia atau mati syahid “Isykariman au mut syahidan”. Semangat ini seringkali disingkat menjadi semboyan ”Merdeka atau mati”. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan ulama dalam Resolusi Jihad, yang menyatakan perjuangan menegakkan kemerdekaan adalah perjuangan suci, membela kebenaran dan memerangi kemungkaran (Jihad Fi Sabilillah). Dasar inilah yang menjadikan umat Islam tidak gentar atau takut dalam perjuangan, sebagai sikap pengabdian (ibadah) diri kepada nusa, bangsa dan agama. Adapun tempat persiapan pemberangkatan laskar antara lain di pesantren Al-Munib, Pakisaji yang diasuh oleh K.H. Moh. Said (nama beliau sekarang diabadikan sebagai nama masjid di tempat tersebut). Laskar dan persenjataannya sebelum berangkat akan dimandikan atau disucikan. Hal ini secara psikologis semakin menguatkan semangat laskar dalam berjuang (Jauhari, 2013).

            Jumlah anggota Laskar Sabilillah tidak terhitung banyaknya, hal ini karena kepiawaian pengurus pusat hingga daerah dalam propaganda penyebaranya. Keterlibatan ulama-ulama menampakan dalam fungsinya sebagai pengurus Laskar Sabilillah dalam menggerakan umatnya, serta menjelaskan tentang isi revolusi jihad. Perang mempertahankan kemerdekaan Jihad fi Sabilillah atau perang di jalan Allah termasuk juga usaha-usaha persiapan perang, sehingga perang ini adalah perang wajib bagi umat Islam (Dimyati, 2014).

Dimyati, M.A. 2014. K.H. Masjlur dalam Laskar Sabilillah (1945-1949). Skripsi. Fakultas Adab dan Humaniora. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.

Panglima Laskar Sabilillah, KH Masykur berasal dari Pesantren Bungkuk, Singosari yang memotori barisan laskar ulama dan santri dari Malang. Kiai dan santri menyatu berjuang di bawah pimpinan Panglima Divisi Untung Suropati, Imam Soedja'i.

Sejumlah catatan menyebut, pasukan dari Malang dari unsur Laskar Sabilillah dan Badan keamanan Rakyat (BKR) Malang mendapatkan tugas di Stasiun Gubeng dan Jalan Pemuda Surabaya (Sasongko, 2021).

 

Sasongko, D. 2021. Sejarah Laskar Sabilillah Dalam Pertempuran 10 November di Surabaya. <https://www.merdeka.com/histori/sejarah-laskar-sabilillah-dalam-pertempuran-10-november-di-surabaya.html>. Diakses tanggal 17 Oktober 2022.

 

Tokoh NU Jawa Timur, K.H. Masykur merupakan satu dari enam tokoh yang menyandang gelar Pahlawan Nasional. Kiai Masykur menyandang gelar pahlawan nasional setelah berbagai kontribusinya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kiai Masykur diketahui ulama yang ikut menentang pendudukan Jepang. Kiai kelahiran 30 Desember 1904 tercatat sebagai tokoh perumus Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di masa pergerakan, Masykur merupakan Panglima Santri Hizbullah. Ia bahkan dipercaya menjadi Panglima Laskar Sabilillah. Sejumlah jabatan politik pun pernah diemban tokoh NU ini antara lain pernah menjabat sebagai Menteri Agama. Dia juga pernah menjadi anggota DPR RI tahun 1956-1971 dan anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1968. Masykur juga tercatat selaku pendiri Pembela Tanah Air (Peta) yang kemudian menjadi unsur laskar rakyat dan TNI di seluruh Jawa (Rakhmatulloh, 2019).

 

Rakhmatulloh. 2019. Kiai Masjkur Dikenal Panglima Laskar Sabilillah Pertempuran Surabaya. <https://nasional.sindonews.com/berita/1456960/15/kiai-masjkur-dikenal-panglima-laskar-sabilillah-pertempuran-surabaya>. Diakses tanggal 17 Oktober 2022.

 

 

 

 

Sejarah yang Terlupakan

Hari Santri Nasional tidak lepas dari peristiwa sejarah masa lalu, khususnya dengan fatwa jihad K.H. Hasyim Asy’ari. Berangkat dari dawuh Kiai Hasyim yang kemudian menjadi sebuah naskah resolusi jihad untuk umat saat itu yang berisi seruan jihad melawan penjajahan tentara sekutu. Resolusi tersebut sekaligus sebagai “aksi” mempertahankan kedaulatan Indonesia pascaproklamasi yang hendak dirongrong. Namun yang belum banyak diketahui, peristiwa besar tersebut ternyata mengalami sejumlah pergolakan dalam lintasan sejarah. Yaitu ketika beberapa pihak tidak mengiginkan adanya catatan sejarah dan tidak ingin ingatan publik merekam sebuah sejarah yang berdampak besar dan menjadi sebagai sebuah gerakan nasional (Bustami).

 

Bustami, A.L. 2015.  Resolusi Jihad “Perjuangan Ulama dari Menegakan Agama hingga Negara”. Pustaka Tebu Ireng, Jombang.

 

Lalu bagaimanakah sebuah peristiwa yang sangat luar biasa ini bisa terlupakan oleh sejarah? Bung Tomo dengan semangat pidatonya di dalam bukunya tidak pernah menyebutkan bahwa fatwa dan Resolusi Jihad pernah ada. Kemudian laporan tulisan Mayor Jenderal Sungkono juga tidak menyebut pernah ada fatwa dan resolusi jihad. Oleh karena itu, banyak orang menganggap fatwa dan Resolusi Jihad itu hanya dongeng dan cerita dari orang-orang NU saja (Narasi Sejarah, 2021).

 

Narasi Sejarah. 2021. Resolusi Jihad: Perjuangan Para Santri dan Kyai.< https://narasisejarah.id/resolusi-jihad-perjuangan-para-santri-dan-kyai/ >. Diakses tanggal 15 Oktober 2022.

 

Sungguh amat disayangkan sejarah yang begitu penting dalam peristiwa itu, yakni andil santri pondok pesantren tidak tercatat dalam buku-buku pelajaran ataupun buku sejarah. Peran santri ini seolah-olah didikriminasikan oleh rezim yang berkuasa saat itu (Setiawan, 2015). Jangan sampai khazanah ummat yang sungguh dahsyat terlupakan oleh kelalaian ummat sendiri atau sengaja dibenamkan oleh tangan-tangan jahat (Ghofur, 2019).

 

Setiawan, A. 2015. Hari Santro, Hari Resolusi Jihad. Tebuireng 41:3-4.

 

 

Ghofur, A. 2019. Pendidikan Berbasis Adab intuk Keberhasilan Pendidikan Bermisi Konstitusi. Tarbawi 1(1), 43-56.

 

Dalam pelajaran sejarah mengajarkan bahwa pertempuran dasyat 10 November 1945 antara tentara Indonesia dengan sekutu adalah peristiwa yang berdiri sendiri, ujuk-ujuk (tiba-tiba) ada, meletus begitu saja tanpa didahului rangkaian peristiwa sebelumnya. Sejarah yang demikian ini diajarkan selama berpuluh-puluh tahun dan tidak ada yang berani protes. Namun kesaksian-kesaksian dari peristiwa yang sebenarnya mulai memberanikan diri untuk berbicara. Dokumen-dokumen mulai dibuka dan publis ke masyarakat dan telah membuka mata publik. Sekarang ini banyak masyarakat yang tahu tentang peristiwa yang sesungguhnya (Azizah, 2021).

 

Azizah, N. 2021. Mengapa Resolusi Jihad NU, 22 Oktober 1945 Tidak Diungkap Dalam Mapel Sejarah Di Sekolah ?. <https://www.maliqnews.com/mengapa-resolusi-jihad-nu-22-oktober-1945-tidak-diungkap-dalam-mapel-sejarah-di-sekolah/>. Diakses tanggal 17 Oktober 2022

 

Penutup

Pada bagian akhir tulisan ini, penulis menguraikan simpulan yang menjadi inti pembahasan.  Dalam sejarah, santri ikut serta mendorong untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Di sisi lain, santri adalah entitas penting dalam proses berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) yang kelak dalam sejarah Indonesia akan menjadi ormas Islam terbesar dan memainkan peranan penting dalam berbagai perubahan sosial dan politik Nasional (Yamin, 2017).

Tamin, A.R.Z. 2017. Genealogi Peran Kaum Santri dalam Sketsa Politik Nasional. Al-Ibroh 2(1): 32-59.

Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan salah satu organisasi masyarakat terbesar di negeri ini memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Melalui perannya yang menjadi basis besar untuk menggerakkan umat Islam serta warga umum akan konsep kebangsaan dan konsep jihad di jalan Allah melawan para penjajah memberi suatu pelajaran berharga untuk dijadikan cerminan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini (Adhari dan Suntara, 2020).

Adhari, N.R. dan R.A. Suntara. 2020. Meningkatkan Kesadaran Bela Negara melalui Peran Nahdlatul Ulama dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia. JIPIS 29(2): 48-68.

 

Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran yang berguna untuk membina rasa bersatu antar penduduk negara yang beraneka ragam yang secara bersama-sama membangun nilai-nilai, semangat, dan patriotisme yang diletakan dalam semangat pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dengan mempertahankan kedaulatan, integritas, dan identitas bangsa. Nasionalisme sebagai perekat persatuan dan kesatuan negara Indonesia karena adanya nasionalisme membuat masyarakat menjadi satu pemikiran yaitu untuk menjunjung tinggi perasaan cinta tanah air pada negaranya. Tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini bukan lagi memikirkan cara untuk membebaskan diri dari para penjajah, namun bagaimana mempertahankan persatuan dan kesatuan negara. Indonesia sebagai negara yang majemuk yang memiliki keragaman dari ras, suku, bahasa, agama, golongan, budaya, yang menyebabkan rentang terjadinya konflik. Dalam bukunya Pureklolon mengungkapkan bahwa terpaparnya masyarakat pada dunia juga mempengaruhi cara pemikiran individu terhadap negaranya. Arus globalisasi dan masyarakat yang beranekaragam merupakantantangan yang harus dihadapi oleh negara Indonesia dalam mempertahankan keutuhan negara (Pureklolon cit. Amzad et al., 2020).

Peringatan Hari Santri  22 Oktober 2022 penting direfleksikan dan menjadi momentum guna memupuk rasa nasionalisme dan menggelorakannya dalam aktualisasi kebangsaan. Salah satu aktualisasi yang dibutuhkan bangsa di era sekarang adalah jihad membangun bangsa. Kesungguhan dalam membangun bangsa mesti ditunjukkan dan dibuktikan oleh semua komponen bangsa. Di sinilah urgensi ruh jihad mesti hadir di semua sendi kehidupan bernegara dan di setiap diri anak bangsa khususnya santri pondok pesantren (Amzad, 2020).

Amzad, M.H., M.A. Anwar, dan A. Mahfudin. 2020. Pengaruh Peringatan Hari Santri Nasional terhadap Sikap Nasionalisme Santri. Jurnal Pendidikan Islam 4(2): 142-158.

Resolusi jihad 1945 ini jangan dimaknai sudah selesai, tetapi justru lebih berat lagi tantangannya. Bahkan, setelah merdeka terjadi serangan besar-besaran, baik dari sekutu (Inggris) maupun Belanda. Bahkan, pada tahun 1948 terjadi peristiwa pemberontakan PKI Madiun, juga peristiwa G. 30 S PKI pada tahun 1965, yang ingin menggantikan dasar negara Pancasila. Bahkan, pada saat ini, jihad dihadapkan pada selain perang (jihad arti luas), jihad terkait dengan pendidikan, kesejahteraan rakyat sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, yang sudah diamandemen, lebih-lebih  sekarang ini jihad diarahkan kepada penumpasan teroris dan narkoba, yang akan menghancurkan tunas-tunas bangsa. Oleh karena itu, sangat tepat apa yang dilakukan oleh kepolisian tentang perang melawan narkoba, bahkan jika polisi diserang, maka dibenarkan oleh dilakukan penembakan, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah (2): 190 (waqâtilû fî sabîllâh al-ladhîna yuqâtilûnakum wa lâ ta’tadû…), begitu juga pemerintah dan masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dalam pertahanan dan keamanan dengan memperkuat organisasinya,  sekaligus melengkapi peralatannya, sehingga Indonesia tidak dilecehkan oleh negara lain, yang ingin menguasai kekayaan alamnya, sebagaimana tertuang dalam al-Anfal (8); 60 (wa a’iddû lahum mâ istatha’tum min quwwah...). Oleh karena itu, jihad dalam bidang korporasi dan digital harus dimiliki umat Islam, sebagai mayoritas, sehingga interpensi asing dalam dunia usaha dan ekonomi dikuasai, yang akhirnya tercapai kata “ al-Islâm ya’lû wa lâ yu’lâ ‘alayh” ( Makinudin, 2018).

Makinudin. 2018. Resolusi Jihad di Indonesia Perspektif Ketatanegaraan dalam Al-Qur'an. Al-Daulah 8(1): 131-164.

 

Substansi pesan resolusi jihad pada dasarnya menolak kebatilan dan ketidak adilan, sehingga umat Islam memiliki kewajiban meneruskan amanat tersebut dalam konteks dan ranah perjuangan yang berbeda. Resolusi jihad yang dideklarasikan tokoh-tokoh umat Islam pada masa perjuangan kemerdekaan, seharusnya dijadikan pelajaran bagi generasi bangsa saat ini  untuk mengisi kemerdekaan dan membulatkan tekada menjaga negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Generasi bangsa saat ini berhutang jasa pada para pahlawan, yang bahkan gugur sebelum dapat merasakan indahnya kemerdekaan.  Resolusi jihad masa perjuangan jangan sampai menjadi sia-sia akibat kegagalan mengurus negara dan keserakahan segelintir anak bangsa yang lupa terhadap sejarah bangsanya (Fadhli dan Hidayat, 2018).

 

Hidayat, M.R. dan B. Hidayat. 2018. K.H. Hasyim Asy’ari dan Resoulis Jihad dalam Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945. Jurnal Swarnadwipa 2(1): 61-72.

 

Daftar Pustaka

Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement