Peran penting
pesantren dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat
dinafikan. Baik peran di bidang pendidikan, dakwah, maupun dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Peran penting pesantren sebagai lembaga pendidikan
Islam tertua di Indonesia, dapat ditelusuri jejaknya sejak zaman Walisongo.
Adapun peran pesantren dari aspek kebangsaan dan kenegaraan dapat dirunut dari
peranan Kiai dan santri dalam ikut serta merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia (Bizawie cit. Ghofarrozin
dan Janah, 2021).
Perjuangan
Bangsa Indonasia mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, namun perjuangan bukan berarti
telah selesai. Hal ini berkaitan dengan masih adanya keinginan Belanda untuk
berkuasa kembali di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan sudah terlihat jelas
ancaman yang dihadapi Indonesia berasal dari luar. Sementara itu, pemerintah
Indonesia belum membentuk organisasi pertahanan negara secara resmi (tentara).
Hal inilah antara lain menjadi sebab munculnya berbagai organisasi perjuangan
yang bersifat militer (laskar) (Jauhari, 2013).
Selanjutnya
setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan 17 Agustus 1945, maka Nahdlatul
Ulama tampil kemuka dengan resolusi jihadnya, tanggal 22 Oktober 1945. Isinya
mengajak umat islam untuk mempertahankan tanah air Indonesia yang telah
merdeka. Dan resolusi itu ditetapkan, bahwa hukum jihad untuk mempertahankan
tanah air indonesia, adalah fardu’ain yakni
tiap-tiap muslim wajib berjihad dimana saja mereka berada. Resolusi Jihad itu
disambut oleh umat Islam dengan patuh (Ehwanudin, 2016).
Resolusi Jihad
Ulama-ulama
dan santri Nahdlatul Ulama (NU) berperan sangat penting dalam perjuangan
merebut hingga mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari cengkeraman
kolonialisme Belanda. Keyakinan akan mati syahid yang digelorakan ulama NU dari
balik pintu masjid dan pondok pesantren telah membangun keberanian yang tinggi
kepada rakyat untuk bangkit melawan (Royani cit.
Ahmad, 2022).
Di
tangan para ulama NU pula, kesadaran nasional akan pembebasan dari belenggu
penjajah itu lahir dan membumbung tinggi. Islam sebagai agama yang diyakini
mayoritas rakyat Indonesia telah menjadi pendorong lahirnya nasionalisme.
Bahkan dapat dikatakan bahwa nasionalisme Indonesia dimulai dengan nasionalisme
Islam. Gagasan nasionalisme dan cinta tanah air itu tumbuh subur bak cendawan
di musim penghujan di relung-relung hati rakyat Indonesia. Kesadaran itu
berkembang dengan amat cepat karena dukungan umat Islam yang merupakan
mayoritas di Indonesia (Airlangga cit.
Ahmad, 2022).
Kalangan pesantren mulai banyak
terlibat dalam pergerakan kemerdekan secara nasional saat pembentukan MIAI, Laskar
Hizbullah, BPUPKI, dan PPKI. Peran pesantren betul-betul berarti saat
dicetuskannya resolusi jihad oleh para ulama Nahdlatul Ulama dibawah pimpinan
K.H.M. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi itu memicu semangat pemuda
Jawa Timur untuk membantu TNI melawan tentara
Sekutu. Peran ini hampir terkubur akibat pengabaian para penulis buku
sejarah, bahkan seorang guru besar ilmu sejarah di Surabaya, akhir 2011,
mengatakan bahwa Resolusi Jihad adalah legenda, bukan fakta sejarah (Wahid,
2017).
Resolusi
Jihad tidak hanya menjadi pengobar semangat ulama-santri, tapi bertujuan
mendesak pemerintah agar supaya menentukan sikap melawan kekuatan asing yang
mencoba mengagalkan kemerdekaan. Banyak terjadi pertempuran-pertempuran yang melibatkan
kiai dan santri yang tergabung dalam Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Saat
tentara negara belum efektif terutama jalur komandaonya, Laskar ulama-santri
telah sigap menghadapi ancaman yang akn terjadi. Bahkan konsolidasi dan jalur
komanda Laskar Hizbullah dengan struktur NU begitu masssif hingga ke ranah
pedesaaan (Bizawie, 2016).
K.H.
Hasyim Asy’ari dalam Resolusi Jihadnya juga menyerukan pernyataan “hubbul wathan minal iman” yang artinya
mencintai negara adalah sebagian dari iman. Pernyataan tersebut menjadi sesuatu
yang satu-satunya di dunia bagaimana memadukan nasionalisme dengan keagamaan
(Habiburrahman, 2022).
Menjelang
pertempuran 10 November 1945, Bung Tomo menjadi salah satu penggerak perjuangan
arek-arek Suroboyo. Di tengah situasi
tegang menjelang berlabuhnya kapal-kapal Belanda di pelabuhan Surabaya yang
memicu perang, Bung Tomo sowan kepada
K.H. Hasyim Asy’ari dan meminta izin untuk membacakan pidatonya yang merupakan
manifestasi dari fatwa Resolusi Jihad yang sebelumnya telah disepakati.
Resolusi Jihad ini bermula pada saat Presiden Soekarno mengirimkan utusan
kepada K.H. Hasyim Asy’ari, untuk menanyakan bagaimana hukumnya dalam agama
Islam membela Tanah Air dari ancaman penjajah. Kemudian ia menjawab hukumnya fardlu ‘ain melawan penjajah untuk berjuang
di jalan Allah melawan orang-orang kafir atau dihukumi jihad fisabilillah setelah disepakati dari perkumpulan ulama dan
kyai NU se-Jawa dan Madura pada 22 Oktober 1945 (Fadli dan Miftahuddin cit.
Tim, 2019).
Rakyat Surabaya melakukan
pertempuran sejak 26 Oktober 1945 pada sore hari, setelah tentara Sekutu yang
berjumlah sekitar 2.800 orang turun dari kapal Wavenley serta membangun sekitar
20 pos pertahanan di tengah kota
Surabaya. Pertempuran diakhiri melalui intervensi politik Presiden atas
permintaan Inggris. Gencatan senjata antara pihak perwakilan Indonesia dari
Jakarta dan Inggris, tidak mempengaruhi semangat perlawanan masyarakat Surabaya
yang termovitasi menyambut seruan jihad.
Terlebih muncul pamflet dari Mayor Jenderal Douglas Hawthorn di Jakarta, selaku
komandan Inggris untuk wilayah Jawa dan sekitarnya, untuk menduduki Surabaya
secara militer (Khamdan, 2022).
Laskar Hizbullah
Pesantren
menjadi sayap terpenting yang banyak mengirimkan pasukannya pada perang 10 November
1945. Setelah dikeluarkannya fatwa Resolusi Jihad oleh K.H. Hasyim Asy’ari,
para santri ataupun seluruh pemuda dari berbagai kalangan melebur bersatu dalam
perang melawan Sekutu. Membela tanah air hukumnya wajib dan mati di medan
perang adalah syahid dan masuk surga. Menjadi faktor psikologis bagi para
pejuang tersebut dan menambah semangat mereka. Hizbullah yang mengirimkan
pasukannya ke medan perang Surabaya adalah, Hizbullah Mojokerto mengirimkan
pasukan sebanyak 120 orang dipimpin oleh Ahmad Efendi; Hizbullah Malang
mengirimkan pasukannya 160 orang dipimpin oleh K.H. Nawawi Thohir dan Abbas
Sato; Hizbullah Situbondo mengirimkan pasukannya berjumlah 100 oang dipimpin
oleh K.H. As’ad Syamsul Arifin. Hizbullah Bondowoso mengirimkan pasukan 90 orang
dipimpin oleh Kiai Moedzakkir; Hizbullah Gresik mengirimkan 100 pasukannya yang
dipimpin oleh Rodhi As’ad; Hizbullah Blitar dan Tulungagung mengirimkan 170
pasukannya yang bergabung menjadi satu kompi dipimpin oleh K.H. Mudawari dan
Mu’min; Hizbullah Pasutruan mengirimkan 160 pasukannya yang dipimpin oleh K.H.
Djuhfir dan Mahfudz; dan Hizbullah Gempol yang terdiri dari empat kompi
(El-Kayyis cit. Sakti et al., 2022). Hizbullah Jember
menempati front pertempuran di Kapasari. Setelah bertemput mereka terpaksa
mundur ke Gubeng dan terakhir ikut mempertahankan jembatan Wonokromo
(Ayuhanafiq cit. Sakti et al., 2022).
Sepanjang
Oktober 1945 Hzibullah terus melakukan konsolidasi dan rektrutmen di berbagai
daerah (Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, bahkan Sumatera.
Konsolidasi dan pengorganisasian Hizbullah bertitik tolak dari keprihatinan dan
kewaspadaan terhadap musuh tiada henti melakukan aksinya dengan tujuan
mengagalkan kemerdekaan. Surabaya menjadi medan pertempuran yang cukup
menghentakkan pihak sekutu. Surabaya menjadi
Melting Pot Laskar Hizbullah dari
berbagai daerah. Dengan berbekal Fatwa Jihad yang diteguhkan Resolusi Jihad,
para pejuang pantang mundur menolak kedatangan kolonial. Resolusi Jihad
tersebut menyeru seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam untuk membela NKRI
(Hamid, 2017).
Laskar Hizbullah
memiliki bentuk perlawanan dan perjuangan yang berbeda, baik dari segi dasar
perjuangan maupun motivasi melakukan perjuangan. Laskar Hizbullah mengkolaborasikan
antara Nasionalisme dan Islamisme dalam paradigma perjuangan. Artinya Laskar
Hizbullah tidak saja meletakan Nasionalisme sebagai satu-satunya landasan perjuangan,
namun juga menggunakan nilai-nilai Islamisme (Hidayat dan Saraswati, 2020).
Sebagai
organisasi yang berisikan pada pemuda Muslim, Hizbullah bertujuan untuk
menjunjung perintah agama Islam, menginsafkan segenap umat Islam dan selalu
berupaya membela tanah air di jalan Allah SWT untuk menghancurkan musuh yang
zalim. Laskar Hizbullah didirikan oleh Masyumi pada 4 Desember 1944. Peran K.H.
Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama dalam menggelorakan Resolusi Jihad via
Hizbullah sangat vital. Gerakan ini akhirnya menjadi gerakan dan semangat
nasional dalam mengusir penjajah (Muftisany, 2021).
Saya mendapatkan
cerita semangat "jihad" pemuda pesantren dalam perbincangan dengan
Kiai Moenasir, sekitar 1997 yang menjadi Komandan Batalyon Laskar Hizbullah
Mojokerto saat itu. Menurut Moenasir, setelah resolusi itu minat pemuda untuk
ikut serta dalam perang meningkat tajam. Menjelang hari-hari meletusnya Perang
10 November 1945, truk yang mengangkut anggota Laskar Hizbullah dari Mojokerto yang
berada di bawah komandonya beberapa kali
tertunda berangkat karean terlalu penuh para pemuda yang ingin ikut ke medan perang. Berulang kali para pimpinan
pemuda Hizbullah membujuk dan memberi pengertian agar sebagian mereka turun dan
menunggu giliran truk berikutnya, namun permintaan ini ditolak karena para
pemuda itu khawatir sama sekali tidak terangkut. Selain alasan terlalu penuh
sehingga membahayakan, menurut Kiai Moenasir, alasan mendasar lainnya adalah
kebanyakan para pemuda itu betul-betul bermodal semangat, tanpa pengetahuan
perang sama sekali, bahkan banyak di antara mereka yang belum pernah sama
sekali memegang senjata (Salim, 2004).
Laskar Sabilillah
Satu tahun
setelah terbentuknya Laskar Hizbullah di Jakarta, pada tahun 1945 tepat dua
hari sebelum pecah pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya terbentuk
lagi sebuah kelompok pemuda bernama Laskar Sabilillah. Kedua kelompok laskar
pemuda yang notabene santri pesantren tersebut, menghadirkan bukti kepada kita
bahwa peran aktif kiai, santri dan pesantren sangatlah pantas untuk memperoleh
apresiasi dan tidak bisa dilupakan begitu saja (Albani, 2021).
Laskar
Sabilillah yang berasal dari kalangan santri dan ulama juga turut berperang ke
Surabaya dengan segenap kekuatan yang mereka miliki. Kehadiran para ulama dalam
perjuangan tersebut terutama dengan turunnya K.H. Masykur dalam pertempuran tak
ayal lagi menumbuhkan perasaan yang positif bagi sejumlah tentara lain. Walau berpusat di Malang, namun anggota
Laskar Sabilillah juga berasal dari sejumlah ulama dan pesantren lain di
seluruh wilayah Jawa Timur. Di Surabaya mereka berkumpul dan bertempur bersama
di bawah bendera Laskar Sabilillah dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan
Republik Indonesia yang usianya masih terhitung bulan (Permana, 2016).
Modal
utama perjuangan Laskar Sabilillah adalah semangat dan keberanian yang tinggi.
Semangat perjuangan mereka didasari atas keinginan pilihan hidup mulia atau
mati syahid “Isykariman au mut syahidan”.
Semangat ini seringkali disingkat menjadi semboyan ”Merdeka atau mati”. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan
ulama dalam Resolusi Jihad, yang menyatakan perjuangan menegakkan kemerdekaan
adalah perjuangan suci, membela kebenaran dan memerangi kemungkaran (Jihad Fi Sabilillah). Dasar inilah yang
menjadikan umat Islam tidak gentar atau takut dalam perjuangan, sebagai sikap
pengabdian (ibadah) diri kepada nusa, bangsa dan agama. Adapun tempat persiapan
pemberangkatan laskar antara lain di pesantren Al-Munib, Pakisaji yang diasuh
oleh K.H. Moh. Said (nama beliau sekarang diabadikan sebagai nama masjid di
tempat tersebut). Laskar dan persenjataannya sebelum berangkat akan dimandikan
atau disucikan. Hal ini secara psikologis semakin menguatkan semangat laskar dalam
berjuang (Jauhari, 2013).
Jumlah anggota Laskar Sabilillah
tidak terhitung banyaknya, hal ini karena kepiawaian pengurus pusat hingga
daerah dalam propaganda penyebaranya. Keterlibatan ulama-ulama menampakan dalam
fungsinya sebagai pengurus Laskar Sabilillah dalam menggerakan umatnya, serta
menjelaskan tentang isi revolusi jihad. Perang mempertahankan kemerdekaan Jihad fi Sabilillah atau perang di
jalan Allah termasuk juga usaha-usaha persiapan perang, sehingga perang ini
adalah perang wajib bagi umat Islam (Dimyati, 2014).
Dimyati,
M.A. 2014. K.H. Masjlur dalam Laskar Sabilillah (1945-1949). Skripsi. Fakultas
Adab dan Humaniora. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.
Panglima Laskar
Sabilillah, KH Masykur berasal dari Pesantren Bungkuk, Singosari yang memotori
barisan laskar ulama dan santri dari Malang. Kiai dan santri menyatu berjuang
di bawah pimpinan Panglima Divisi Untung Suropati, Imam Soedja'i.
Sejumlah catatan menyebut, pasukan dari
Malang dari unsur Laskar Sabilillah dan Badan keamanan Rakyat (BKR) Malang
mendapatkan tugas di Stasiun Gubeng dan Jalan Pemuda Surabaya (Sasongko, 2021).
Sasongko, D. 2021. Sejarah Laskar
Sabilillah Dalam Pertempuran 10 November di Surabaya.
<https://www.merdeka.com/histori/sejarah-laskar-sabilillah-dalam-pertempuran-10-november-di-surabaya.html>.
Diakses tanggal 17 Oktober 2022.
Tokoh NU Jawa
Timur, K.H. Masykur merupakan satu dari enam tokoh yang menyandang gelar
Pahlawan Nasional. Kiai Masykur menyandang gelar pahlawan nasional setelah
berbagai kontribusinya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kiai Masykur
diketahui ulama yang ikut menentang pendudukan Jepang. Kiai kelahiran 30
Desember 1904 tercatat sebagai tokoh perumus Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di masa pergerakan, Masykur merupakan
Panglima Santri Hizbullah. Ia bahkan dipercaya menjadi Panglima Laskar
Sabilillah. Sejumlah jabatan politik pun pernah diemban tokoh NU ini antara
lain pernah menjabat sebagai Menteri Agama. Dia juga pernah menjadi anggota DPR
RI tahun 1956-1971 dan anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1968. Masykur
juga tercatat selaku pendiri Pembela Tanah Air (Peta) yang kemudian menjadi
unsur laskar rakyat dan TNI di seluruh Jawa (Rakhmatulloh, 2019).
Rakhmatulloh. 2019. Kiai Masjkur Dikenal Panglima
Laskar Sabilillah Pertempuran Surabaya.
<https://nasional.sindonews.com/berita/1456960/15/kiai-masjkur-dikenal-panglima-laskar-sabilillah-pertempuran-surabaya>.
Diakses tanggal 17 Oktober 2022.
Sejarah yang Terlupakan
Hari Santri Nasional
tidak lepas dari peristiwa sejarah masa lalu, khususnya dengan fatwa jihad K.H.
Hasyim Asy’ari. Berangkat dari dawuh Kiai Hasyim yang kemudian menjadi sebuah
naskah resolusi jihad untuk umat saat itu yang berisi seruan jihad melawan
penjajahan tentara sekutu. Resolusi tersebut sekaligus sebagai “aksi”
mempertahankan kedaulatan Indonesia pascaproklamasi yang hendak dirongrong. Namun
yang belum banyak diketahui, peristiwa besar tersebut ternyata mengalami
sejumlah pergolakan dalam lintasan sejarah. Yaitu ketika beberapa pihak tidak
mengiginkan adanya catatan sejarah dan tidak ingin ingatan publik merekam
sebuah sejarah yang berdampak besar dan menjadi sebagai sebuah gerakan nasional
(Bustami).
Bustami, A.L. 2015. Resolusi Jihad “Perjuangan Ulama dari
Menegakan Agama hingga Negara”. Pustaka Tebu Ireng, Jombang.
Lalu
bagaimanakah sebuah peristiwa yang sangat luar biasa ini bisa terlupakan oleh
sejarah? Bung Tomo dengan semangat pidatonya di dalam bukunya tidak pernah
menyebutkan bahwa fatwa dan Resolusi Jihad pernah ada. Kemudian laporan tulisan
Mayor Jenderal Sungkono juga tidak menyebut pernah ada fatwa dan resolusi
jihad. Oleh karena itu, banyak orang menganggap fatwa dan Resolusi Jihad itu
hanya dongeng dan cerita dari orang-orang NU saja (Narasi Sejarah, 2021).
Narasi Sejarah. 2021. Resolusi Jihad:
Perjuangan Para Santri dan Kyai.< https://narasisejarah.id/resolusi-jihad-perjuangan-para-santri-dan-kyai/
>. Diakses tanggal 15 Oktober 2022.
Sungguh amat
disayangkan sejarah yang begitu penting dalam peristiwa itu, yakni andil santri
pondok pesantren tidak tercatat dalam buku-buku pelajaran ataupun buku sejarah.
Peran santri ini seolah-olah didikriminasikan oleh rezim yang berkuasa saat itu
(Setiawan, 2015). Jangan sampai khazanah ummat yang sungguh dahsyat terlupakan
oleh kelalaian ummat sendiri atau sengaja dibenamkan oleh tangan-tangan jahat
(Ghofur, 2019).
Setiawan, A. 2015. Hari Santro, Hari
Resolusi Jihad. Tebuireng 41:3-4.
Ghofur, A. 2019. Pendidikan Berbasis
Adab intuk Keberhasilan Pendidikan Bermisi Konstitusi. Tarbawi 1(1), 43-56.
Dalam pelajaran
sejarah mengajarkan bahwa pertempuran dasyat 10 November 1945 antara tentara
Indonesia dengan sekutu adalah peristiwa yang berdiri sendiri, ujuk-ujuk (tiba-tiba) ada, meletus
begitu saja tanpa didahului rangkaian peristiwa sebelumnya. Sejarah yang
demikian ini diajarkan selama berpuluh-puluh tahun dan tidak ada yang berani
protes. Namun kesaksian-kesaksian dari peristiwa yang sebenarnya mulai
memberanikan diri untuk berbicara. Dokumen-dokumen mulai dibuka dan publis ke
masyarakat dan telah membuka mata publik. Sekarang ini banyak masyarakat yang
tahu tentang peristiwa yang sesungguhnya (Azizah, 2021).
Azizah, N. 2021.
Mengapa Resolusi Jihad NU, 22 Oktober 1945 Tidak Diungkap Dalam Mapel Sejarah
Di Sekolah ?.
<https://www.maliqnews.com/mengapa-resolusi-jihad-nu-22-oktober-1945-tidak-diungkap-dalam-mapel-sejarah-di-sekolah/>.
Diakses tanggal 17 Oktober 2022
Penutup
Pada
bagian akhir tulisan ini, penulis menguraikan simpulan yang menjadi inti pembahasan. Dalam sejarah, santri ikut serta mendorong
untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Di sisi lain, santri adalah
entitas penting dalam proses berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) yang kelak dalam
sejarah Indonesia akan menjadi ormas Islam terbesar dan memainkan peranan
penting dalam berbagai perubahan sosial dan politik Nasional (Yamin, 2017).
Tamin,
A.R.Z. 2017. Genealogi Peran Kaum Santri dalam Sketsa Politik Nasional.
Al-Ibroh 2(1): 32-59.
Nahdlatul Ulama
(NU) yang merupakan salah satu organisasi masyarakat terbesar di negeri ini memiliki
peran dan kontribusi yang sangat besar bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Melalui perannya yang menjadi basis besar untuk menggerakkan umat Islam serta
warga umum akan konsep kebangsaan dan konsep jihad di jalan Allah melawan para penjajah
memberi suatu pelajaran berharga untuk dijadikan cerminan dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini (Adhari dan Suntara, 2020).
Adhari, N.R. dan
R.A. Suntara. 2020. Meningkatkan Kesadaran Bela Negara melalui Peran Nahdlatul
Ulama dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia. JIPIS 29(2): 48-68.
Nasionalisme
adalah suatu paham atau ajaran yang berguna untuk membina rasa bersatu antar
penduduk negara yang beraneka ragam yang secara bersama-sama membangun
nilai-nilai, semangat, dan patriotisme yang diletakan dalam semangat pembelaan
terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dengan mempertahankan kedaulatan,
integritas, dan identitas bangsa. Nasionalisme sebagai perekat persatuan dan
kesatuan negara Indonesia karena adanya nasionalisme membuat masyarakat menjadi
satu pemikiran yaitu untuk menjunjung tinggi perasaan cinta tanah air pada
negaranya. Tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini bukan lagi memikirkan
cara untuk membebaskan diri dari para penjajah, namun bagaimana mempertahankan
persatuan dan kesatuan negara. Indonesia sebagai negara yang majemuk yang
memiliki keragaman dari ras, suku, bahasa, agama, golongan, budaya, yang
menyebabkan rentang terjadinya konflik. Dalam bukunya Pureklolon mengungkapkan
bahwa terpaparnya masyarakat pada dunia juga mempengaruhi cara pemikiran individu
terhadap negaranya. Arus globalisasi dan masyarakat yang beranekaragam
merupakantantangan yang harus dihadapi oleh negara Indonesia dalam
mempertahankan keutuhan negara (Pureklolon cit.
Amzad et al., 2020).
Peringatan
Hari Santri 22 Oktober 2022 penting
direfleksikan dan menjadi momentum guna memupuk rasa nasionalisme dan
menggelorakannya dalam aktualisasi kebangsaan. Salah satu aktualisasi yang
dibutuhkan bangsa di era sekarang adalah jihad membangun bangsa. Kesungguhan
dalam membangun bangsa mesti ditunjukkan dan dibuktikan oleh semua komponen
bangsa. Di sinilah urgensi ruh jihad mesti hadir di semua sendi kehidupan
bernegara dan di setiap diri anak bangsa khususnya santri pondok pesantren (Amzad,
2020).
Amzad,
M.H., M.A. Anwar, dan A. Mahfudin. 2020. Pengaruh Peringatan Hari Santri
Nasional terhadap Sikap Nasionalisme Santri. Jurnal Pendidikan Islam 4(2):
142-158.
Resolusi
jihad 1945 ini jangan dimaknai sudah selesai, tetapi justru lebih berat lagi
tantangannya. Bahkan, setelah merdeka terjadi serangan besar-besaran, baik dari
sekutu (Inggris) maupun Belanda. Bahkan, pada tahun 1948 terjadi peristiwa
pemberontakan PKI Madiun, juga peristiwa G. 30 S PKI pada tahun 1965, yang
ingin menggantikan dasar negara Pancasila. Bahkan, pada saat ini, jihad dihadapkan
pada selain perang (jihad arti luas), jihad terkait dengan pendidikan,
kesejahteraan rakyat sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, yang sudah
diamandemen, lebih-lebih sekarang ini
jihad diarahkan kepada penumpasan teroris dan narkoba, yang akan menghancurkan
tunas-tunas bangsa. Oleh karena itu, sangat tepat apa yang dilakukan oleh
kepolisian tentang perang melawan narkoba, bahkan jika polisi diserang, maka
dibenarkan oleh dilakukan penembakan, sebagaimana firman Allah dalam surat
al-Baqarah (2): 190 (waqâtilû fî sabîllâh
al-ladhîna yuqâtilûnakum wa lâ ta’tadû…), begitu juga pemerintah dan
masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dalam pertahanan dan
keamanan dengan memperkuat organisasinya,
sekaligus melengkapi peralatannya, sehingga Indonesia tidak dilecehkan
oleh negara lain, yang ingin menguasai kekayaan alamnya, sebagaimana tertuang
dalam al-Anfal (8); 60 (wa a’iddû lahum
mâ istatha’tum min quwwah...). Oleh karena itu, jihad dalam bidang
korporasi dan digital harus dimiliki umat Islam, sebagai mayoritas, sehingga
interpensi asing dalam dunia usaha dan ekonomi dikuasai, yang akhirnya tercapai
kata “ al-Islâm ya’lû wa lâ yu’lâ ‘alayh”
( Makinudin, 2018).
Makinudin.
2018. Resolusi Jihad di Indonesia Perspektif Ketatanegaraan dalam Al-Qur'an.
Al-Daulah 8(1): 131-164.
Substansi pesan
resolusi jihad pada dasarnya menolak kebatilan dan ketidak adilan, sehingga
umat Islam memiliki kewajiban meneruskan amanat tersebut dalam konteks dan
ranah perjuangan yang berbeda. Resolusi jihad yang dideklarasikan tokoh-tokoh
umat Islam pada masa perjuangan kemerdekaan, seharusnya dijadikan pelajaran
bagi generasi bangsa saat ini untuk
mengisi kemerdekaan dan membulatkan tekada menjaga negara kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Generasi bangsa saat ini berhutang jasa pada para pahlawan,
yang bahkan gugur sebelum dapat merasakan indahnya kemerdekaan. Resolusi jihad masa perjuangan jangan sampai
menjadi sia-sia akibat kegagalan mengurus negara dan keserakahan segelintir
anak bangsa yang lupa terhadap sejarah bangsanya (Fadhli dan Hidayat, 2018).
Hidayat, M.R.
dan B. Hidayat. 2018. K.H. Hasyim Asy’ari dan Resoulis Jihad dalam Usaha
Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945. Jurnal Swarnadwipa 2(1):
61-72.
Daftar
Pustaka

0 Comments