Masa Pandemi , Pembangunan Infrastruktur TIK Urgen untuk Pendidikan

Negara-negara seperti Inggris, Jerman, Jepang mulai melaksanakan wajib belajar pada abad ke-19. Mereka menganggap bahwa pendidikan  merupakan landasan untuk pelaksanaan industrialisasi ekonominya (Tilaar, 2003). Bagaimanakah dengan keadaan di Indonesia, terutama dalam memasuki abad 21, abad demokratisasi dan globalisasi kehidupan manusia ? Apakah masih ada peran negara, dalam hal ini pemerintah pusat, dalam penyelenggaraan pendidikanr ? Dalam kaitan ini dapat dilihat dua hal, yaitu fungsi negara dan fungsi negara dalam era globalisasi. Mengenai fungsi negara dapat kita lihat adanya fungsi besar. Fungsi pertama, mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat banyak, dan fungsi kedua, mempersatukan rakyat banyak tersebut dalam suatu wadah yang disebut negara. Dalam hal menyelenggarakan kesejahteraan rakyat termasuk di dalamnya kesehatan dan pendidikan. Kedua hal tersebut merupakan hak-hak asasi manusia dan merupakan syarat bagi kemajuan suatu masyarakat atau negara. Jadi, dengan sendirinya pendidikan merupakan peran utama dari negara. Demikian pula lahirnya negara bangsa (nation state) bertujuan untuk meningkatkan masyarakat dalam mengikat kehidupan bersama yang disebut negara. Untuk itu, diperlukan rasa persatuan nasional atau nasionalisme yang merupakan pengikat dari kehidupan bersama. Nasionalisme merupakan unsur penting dalam kehidupan bernegara. Nasionalisme sejak semula penting  ditanamkan melalui pendidikan untuk menumbuhkan rasa persatuan tersebut (Tilaar, 2003).

Lembaga pendidikan berperan dalam menyatukan bangsa secara demokratis dengan menekankan pada perspektif pluralitas masyarakat dengan berbagai suku, etnik, kelompok budaya yang berbeda. Sekolah perlu mengkondisikan untuk mencerminkan praktik nilai-nilai demokrasi, menampakkan  aneka kelompok budaya yang berbeda  dalam masyarakat, bahasa dan dialek, para siswa lebih baik berbicara tentang menghormati, menghargai di antara mereka dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerja sama (Munadlir, 2016).

Ruwetnya  merger infrastruktur yang tak tertata. Sumber : https://www.channelfutures.com/


Masyarakat yang berpendidikan akan memiliki sikap kritis, selektif, dan hati-hati dalam menerima dan mengambil keputusan, sehingga segala sesuatu yang dilaksanakan akan selalu bermanfaat dan membuat kehidupannya semakin baik dan sejahtera dalam situasi yang aman dan damai. Kedamaian, kesejahteraan, dan ketertiban adalah sesuatu yang tidak mungkin datang dengan sendirinya, melainkan harus diusahakan, diciptakan, dan dibangun oleh masyarakat itu sendiri. Pendidikan sebagai salah satu media untuk melakukan percepatan informasi, pengetahuan, dan kemampuan masyarakat memiliki peran sentral dalam kehidupan saat ini (Agustinah dan Darsiharjo, Tanpa Tahun).

Tujuh puluh  enam tahun kemerdekaan kita dirayakan dengan suasanan yang berbeda di tengah wabah. Janji akses dan kualitas pendidikan untuk semua dan setiap anak yang masih sulit terwujud selama ini menjadi makin jauh setelah pandemi. Walau isu kesempatan pendidikan tidak terkait langsung dengan corona, satuhal yang terjadi di banyak negara, kesenjangan terlihat semakin nyata. Jangankan mempraktikkan, selama ini, menyepakati prinsip tentang pemerataan saja masih jadi perdebatan. Saya punya harapan besar bahwa salah kaprah akan bisa kita lawan bersama saat fenomenanya terlihat di pelupuk mata; kepada tetangga atau kerabat di desa dan ibukota, serta makin sering jadi percakapan di sekitar kita. Kesenjangan kesempatan pendidikan terjadi karena berbagai hal, bukan hanya Soico Economic Status (SES), tetapi akibat adanya disparitas geogradi (rural, urban, Jawa, luar Jawa, dsb.) (Shihab, 2020).

 

Dampak Covid-19

Kompleksitas upaya penanganan wabah pandemi  kemudian menginisiasi para pemimpin dunia untuk menerapkan kebijakan social distancing. Sebuah kebijakan berskala internasional yang tentunya menjadi pilihan berat bagi setiap negara yang terdampak Covid-19. Bukan sekedar berimplikasi terhadap satu dua sektor penting kenegaraan, melainkan nyaris seluruh roda kehidupan manusia ikut terkena imbasnya.  Dalam konteks ini, sektor perekonomian dan pendidikan menjadi dua aspek substantif yang paling merasakan fluktuasinya. Tersendatnya laju perekonomian mengakibatkanberkurangnya produktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan primernya secara mandiri. Sedangkan negara juga tidak mungkin menanggung segala kebutuhan pokok dari setiap penduduk. Pada bidang pendidikan, misalnya, pemerintah membuat keputusan untuk meliburkan atau memindahkan prose pembelajaran dari sekolah ke rumah (Sekolah/Kuliah dari Rumah, S/KdR) dihadapkan pada realitas ketidaksiapan stakeholder dalam melaksanakan pembelajaran daring (Firdaus et al., 2021).

Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19 ini seharusnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik dapat efektif. Kondisi PJJ saat ini belum dapat disebut ideal sebab masih terdapat berbagai hambatan yang dihadapi. Sejak 16 Maret 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sekitar 213 pengaduan baik dari orang tua maupun siswa terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (Kompas cit. Basar, 2021). Pengaduan tersebut berkaitan dengan: pertama, penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat. Kedua, banyak tugas merangkum dan menyalin dari buku. Ketiga, jam belajar masih kaku. Keempat, keterbatasan kuota untuk mengikuti pembelajaran daring. Dan kelima, sebagian siswa tidak mempunyai gawai pribadi sehingga kesulitan dalam mengikuti ujian daring (Basar, 2021).

Pada sistem pembelajaran online tenaga pendidik, peserta didik membutuhkan kuota internet di atas rata-rata yang biasanya kuota dapat digunakan dalam pemakaian 1 bulan namun pada sistem pembelajaran online hanya dapat digunakan untuk pemakaian 1 minggu saja dan kualitas internetnya juga harus benar-benar dapat mengakses pembelajaran yang sedang dilakukan.beberapa tantangan ini pun menjadi keluhan oleh para tenaga pendidik, peserta didik dan orangtua karena tidak semua dari masyarakat Indonesia memiliki fasilitas sesuai dengan yang dibutuhkan saat ini sehingga membuat para orangtua dilematis antara pilihan biaya kehidupa rumah tangga atau biaya pendidikan anak. Sementara banyak orangtua yang sudah tidak bekerja atau dirumahkan bahkan sampai di PHK dari perusahaan di wilayah yang sudah zona merah karena menurunnya pendapatan ekonomi sehingga hal ini berpotensi membuat beberapa anak-anak Indonesia putus sekolah (Nasution et al., 2021).

 

Kesenjangan Digital

Indonesia sebagai negara yang berbentuk kepulauan membutuhkan infrastuktur TIK untuk adanya interkoneksivitas antar pulau, antar daerah, antar masyarakat, ataupun antar instansi. Namun masih banyak wilayah yang belum tersentuh infrastruktur TIK terutama di wilayah timur Indonesia. Masih banyaknya wilayah Indonesia yang belum terjangkau layanan telekomunikasi dapat dimaklumi mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia yakni sekitar 7,9 juta km2 (Hadiyat, 2014).

Selain itu, negara Indonesia berbentuk kepulauan dengan jumlah pulau lebih 13.000 pulau dengan sebagian topografi wilayah berbentuk pengunungan dan lembah sehingga lokasi pedesaan menyebar yang mengakibatkan pembangunan sarana komunikasi dan informasi cukup sulit dilakukan serta perlu dukungan biaya yang tidak murah. Akibatnya infrastruktur TIK hanya terpusat di wilayah daratan dan perkotaan itupun mayoritas ada di pulau Jawa dan Sumatera. Pada akhirnya ketidakmerataan infrastuktur ini menimbulkan kesenjangan digital. Secara sederhana kesenjangan digital dapat dipahami sebagai perbedaan akses terhadap TIK (Hadiyat, 2014).

Pemerataan pembangunan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal di seluruh wilayah Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian  sistem  birokrasi  Indonesia  pun  tidak  terintegrasi  baik  dengan  pemerintah  pusat.  Di  Indonesia  sendiri  masih  terjadi  kesenjangan  digital  baik  secara  wilayah  maupun  masyarakatnya.  Dengan  masih  adanya  kesenjangan  digital,  penyebarluasan  informasi  dan  komunikasi  dari  pusat  pemerintahan  keseluruh  penjuru  negeri  tentu  tidak dapat merata. Di daerah-daerah yang sudah terjangkau akses internet, informasi dan  komunikasinya  dapat  berjalan  dengan  baik  dan  sebaliknya.  Contoh  kesenjangan  digital  di  Indonesia,  dimana  Pulau  Jawa  memiliki  akses  internet  yang  sangat  mudah  dan  terus  berkembang  pesat,  sementara  di  wilayah  Indonesia  bagian  Timur  akses  internetnya masih lambat dan jauh tertinggal (Purnamasari, 2019).

Kesenjangan digital adalah sebuah bentuk ketidakmerataan akses dan pemanfaatan TIK. Padahal bila kita melihat perkembangan TIK telah membawa perubahan yang cukup besar dalam berbagai lini kehidupan. Kemajuan pada bidang komputer dan pemanfaatan internet secara signifikan semakin mempercepat perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi, mencari dan melakukan sharing informasi. Dari segi informasi saat ini juga sedang terjadi ledakan informasi yang mana dapat dengan mudah dan cepat diperoleh melalui pemanfaatan internet, dan tidak terbatas pada ruang dan waktu sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja (Fadilla, 2020).

Terbatasnya akses ke layanan internet dapat menimbulkan beberapa dampak yang serius yaitu kesenjangan informasi, menghambat kemajuan bisnis, dan menghambat komunikasi sosial. Hal tersebut akan berimbas pada pembangunan, karena perkembangan suatu daerah tidak hanya bergantung kepada orang atau penduduk tetapi juga bergantung pada arus pertukaran informasi (Pramukantoro, 2018).

 

Berkaca dari Korea Selatan

Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh mutu pendidikan. Pendidikanlah yang mengangkat harkat dan martabat. Serta mensejajarkan indonesia dengan bangsa-bangsa lain. Kemajuan suatu bangsa dilihat dari kualitas kecerdasan yang mampu mengembangkan semua sumber daya manusia yang dimiliki, tak dapat dielakkan lagi, kurikulum dan sistem pendidikan merupakan salah satu aspek pilar yang memegang peran penting bagi keberhasilan dalam persaingan peradaban sebuah bangsa. Terlebih Korea Selatan mengalami perkembangan pesat sesuai dengan karakteristik hidup warganya pekerja keras dengan motto sekolah “ Level up! Our Future Will Change” dengan kecepatan internet tertinggi di dunia (Susilawati, 2016).

Tidak ada negara yang bisa menandinginya, bahkan Amerika Serikat sekalipun. Konon, kecepatan koneksi internet di Korea Selatan mencapai 12 sampai 21 mb/s. Menurut speedtest.net, kecepatan download-nya hingga 34,11 mb/s. Tidak heran jika orang Korea sering mengeluh soal kecepatan internet saat berkunjung ke negara lain. Jika berkunjung ke Korea, cobalah merasakan speed internetnya. Kita pasti langsung jatuh cinta, khususnya penggemar download. Video HD atau file bentuk AVI yang besarnya beratus MB bisa disikat dalam waktu hitungan menit saja. Nonton video streaming tidak harus pegal menunggu video itu buffering Feels like heaven ! (Hasjim, 2013).

Indonesia memiliki peningkatan yang cukup signifikan dalam hal penggunaan internet walaupun dalam hal kecepatan dalam mengakses internet belum terlalu tinggi dan masih terkendala dengan jarak dan tempat untuk mengakses internet berbeda halnya dengan negara lain khususnya negara Korea Selatan. Korea Selatan mempunyai kecepatan tertinggi dalam mengakses internet dan tidak terkendala dengan jarak dan tempat dalam mengakses internet, di Korea Selatan semua orang dapat mengakses internet walaupun di tempat terpencil dan masyarakatnya dapat menggunakan internet secara gratis dimanapun dan kapanpun (Ruhtiani, 2018).

Korea Selatan juga merupakan negara kelima dengan populasi netizen terbesar di dunia. Di tiap sudut kota telah tersedia layanan jaringan internet nirkabel (wifi). Pengguna smartphone dan perangkat elektronik canggih di Negeri Kimchi ini pun sudah merata. Sehingga perilaku konsumennya pun serba digital di negara ini, termasuk konsumsi bacaan (Suryaningsih, 2019).

Kecepatan akses Internet bervarisi di berbagai negara di dunia, tergantung kepada pembangunan infrastruktur, prasarana dan sarana. Tidak saja ditentukan oleh besarnya pendaaan namun leih dari itu, sangat ditentukan oleh visi dan kebijakan yang ditempuh mengenai masa depan bangsa yang bersangkutan. Meskipun dari sisi supratruktur, Indonesia mungkin relatif menglami kemajuan yang pesat dalam poses pertumbuhan demokrasi dan proses legislasi yang terai dengan komunikasi, namun pembangunan infrastruktur masih berada di bawah beberapa negara yang justru pembangunan suprastrukturnya tertinggal (Hidayat, 2015).

Demokrasi di Indonesia lebih maju dibandingkan Malaysia dan Singapura, namun infrastruktur kedua negara itu jauh berada di depan mengikuti posisi Korea Selatan, Jepang, dan Hong Kong, dan lain-lain. Bahkan dalam 11 besar negara dengan koneksi Internet tercepatdi Asia ini, Indonesia belum tercantum karena kecepatan koneksi yang masih rendah (Hidayat, 2015).

 

Terakhir, Tak Perlu Menunggu Pandemi

Rasanya tidak perlu harus menunggu badai pandemi Covid-19 apapun itu, Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) perlu serius menyikapi hal tersebut, inovasi pendidikan daring menjadi upaya strategis dalam optimalisasi kualitas pendidikan. Kesempatan itu semakin terbuka lebar, mengingat program Palapa Ring yang merupakan jaringan serat oiptik nasional telah mengkoneksikan  34 propinsi dan 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Mengintip alokasi anggaran pendidikan yang memiliki protur anggaran terbesar mencapai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu sekitar Rp 492,5 triliun pada tahun 2019 dan meningkat menjadi Rp 505,8 triliun, sudah harus dipikirkan ulang dengan serius, bagaiman mengalokasikan dana jumbo agar mengadaptasi proses eblajar menjadi daring sehingga menjangkau warga lebih luas lagi untuk turut berpartisipasi dalam pendidikan tanpa kehilangan kualitasnya. Oleh karena itu, dibutuhkan solus progresif serta  terobosan dalam memecahkan kebuntuan bagi kaum terdidik sehingga lebih mampu dalam menghadapi dinamika perubahan zaman yang identik dengan inovasi teknologi sehingga lebih produktif dan memiliki daya saling mumpuni (Kholik et al., 2021)..

Selain itu, para stakeholder pendidikan juga harus agility menyesuaikan diri dengan perangkat pendukung teknologi agar tidak gagap dalam prkatik. Kemajuab peradaban yang terkonejsi dengan inovasi teknologi saat ini tidak dapat terbendung lagi, inovasi teknologi saat ini tidak dapat terbendung lagi, inovasi teknologi telah menjadi lokomotif raksasa dalam perubahan sosial (Bernard cit. Kholik et al., 2021).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Agustinah, R. N. dan Darsiharjo. Tanpa Tahun. Pendidikan sebagai Pemersatu dan Pembentuk Watak Bangsa. <http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/LAINNYA/DARSIHARJO/FILE_19_KONASPI_SURABAYA.pdf>. Diakses tanggal 15 Agustus 2021.

Fadilla, N. 2020.Kesenjangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0 dan Hubungannya dengan Perpustakaan sebagai Penyedia Informasi. Libria Vol. 12 No. 1 : 1-14.

Firdaus, A. A., T. R. Syafitri, Y. A. Arifin, S. Agustiningsig, S. S Mahdalena, N. A. Istiqomah, I. Pertiwi, A. Suginato. R. Fauziyyah, L. Latifah, H. Hanifah, H. Ningrum, F. N. Cholifah, F. Sagira, D. A Ferbiany, D. Yulianingsih, A. Muttaqin, A. Sundawa, S. Marina, H. N. Fauzan, S. Aisyah, R. Khoirina, F. N. Husna, O. Andaresta, S. Diarsi, S. D. Hapsari, F. Haikal, C. Wiswanti, A. Prananto, R. Ulhabibah, A. Setyaningrum, Mulyawan, dan I. H. Arni. 2021. Dampak Covid-19 Terhadap Kebijakan Pendidikan di Indonesia : Antara Idealisme dan Realitas. UAD Press. Yogyakarta.

Hadiyat, Y. D. 2014. Kesenjangan Digital di Indonesia : Studi Kasus di Kabupaten Wakatobi. Jurnal Pekommas, Vol. 17 No. 2 : 81-90.

Hasjim, S. 2013.Bujet Pas Pasan Keliling Korea 60 Hari. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.

Hidayat, Z. 2015. Dampak Teknologi Digital terhadap Perubahan Kebiasaan Penggunaan Media Masyarakat.  < https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Research-5702-Laporan_hibah_internal_ZinggaraHidayat.pdf>. Diakses tanggal 13 Agustus 2021.

Kholik, N.,  Mustakim, W. Radinal, A. Wahyudi, T. R. Noor, R. Rahayu, S. M. Hasanah, Fauziah, I. B. A. A. Wiguna, F. Irawan, S. Ariawan, H. Sa`diyah, dan  M.  Muhibullah · 2021. Potret Pendidikan dan Guru Di Masa Pandemi Covid-19. Edu Publisher. Tasikmalaya.

Munadlir, A. 2016. Strategi Sekolah dalam Pendidikan Multikultural. Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar Vol. 2 No. 2 : 114-128.

Nasution, W, H, N. A. Sihombing, A. A. Rambe, N. Y. Siregar, H. Harahap, M. Nasution, M. Rangkuti, W. A. Hasibuan, R. A. Ritonga, M. K. Tanjung. A. T. Nasuiton, A. M. Psaribu, dan S. J. Gorat. 2012. Fenomena Masyarakat di Era Pandemi Covid-19. Penerbit Adab. Indramayu.

Pramukantoro, E. S. 2018. Solusi Kesenjangan Informasi Digital di Daerah Rural : Pendekatan Praktis. UB Press. Malang.

Purnamasari, E. 2019. Kerjasama Indonesia-Korea Selatan dalam Bidang E-Government. eJournal Ilmu Hubungan Internasional Vol. 7 No. 4 : 1669-1682.

Ruhtiani, M. 2018. Perbandingan Perlindungan Hukum pada Hak Cipta antara Indonesia dan Korea Selatan. Jurnal Hukum STHG Vol. 1 No . 1 : 25-43.

Shihab, N. 2020. Semua Murid Semua Guru 4 : Edukasi di Masa Pandemi. Literati. Ciputat.

Suryaningsih, A. 2019. Gagasan Pengembangan Augmented Reality pada Buku Bacaan sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca Siswa : Adaptasi Percepatan Literasi dari Korea Selatan. Jurnal Ideguru Vol. 4 No. 1 : 35-42.

Tilaar, H. A. R. 2003. Kekuasaan dan Pendidikan : Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultura. IndonesiaTera. Magelang.

 

 

 


Post a Comment

0 Comments

Ad Code

Responsive Advertisement