Negara-negara
seperti Inggris, Jerman, Jepang mulai melaksanakan wajib belajar pada abad
ke-19. Mereka menganggap bahwa pendidikan merupakan landasan untuk pelaksanaan
industrialisasi ekonominya (Tilaar, 2003). Bagaimanakah dengan keadaan di
Indonesia, terutama dalam memasuki abad 21, abad demokratisasi dan globalisasi kehidupan
manusia ? Apakah masih ada peran negara, dalam hal ini pemerintah pusat, dalam
penyelenggaraan pendidikanr ? Dalam kaitan ini dapat dilihat dua hal, yaitu
fungsi negara dan fungsi negara dalam era globalisasi. Mengenai fungsi negara
dapat kita lihat adanya fungsi besar. Fungsi pertama, mewujudkan kesejahteraan
bagi rakyat banyak, dan fungsi kedua, mempersatukan rakyat banyak tersebut
dalam suatu wadah yang disebut negara. Dalam hal menyelenggarakan kesejahteraan
rakyat termasuk di dalamnya kesehatan dan pendidikan. Kedua hal tersebut
merupakan hak-hak asasi manusia dan merupakan syarat bagi kemajuan suatu
masyarakat atau negara. Jadi, dengan sendirinya pendidikan merupakan peran
utama dari negara. Demikian pula lahirnya negara bangsa (nation state)
bertujuan untuk meningkatkan masyarakat dalam mengikat kehidupan bersama yang
disebut negara. Untuk itu, diperlukan rasa persatuan nasional atau nasionalisme
yang merupakan pengikat dari kehidupan bersama. Nasionalisme merupakan unsur
penting dalam kehidupan bernegara. Nasionalisme sejak semula penting ditanamkan melalui pendidikan untuk
menumbuhkan rasa persatuan tersebut (Tilaar, 2003).
Lembaga
pendidikan berperan dalam menyatukan bangsa secara demokratis dengan menekankan
pada perspektif pluralitas masyarakat dengan berbagai suku, etnik, kelompok
budaya yang berbeda. Sekolah perlu mengkondisikan untuk mencerminkan praktik
nilai-nilai demokrasi, menampakkan aneka
kelompok budaya yang berbeda dalam
masyarakat, bahasa dan dialek, para siswa lebih baik berbicara tentang menghormati,
menghargai di antara mereka dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerja sama
(Munadlir, 2016).
![]() |
| Ruwetnya merger infrastruktur yang tak tertata. Sumber : https://www.channelfutures.com/ |
Masyarakat
yang berpendidikan akan memiliki sikap kritis, selektif, dan hati-hati dalam
menerima dan mengambil keputusan, sehingga segala sesuatu yang dilaksanakan
akan selalu bermanfaat dan membuat kehidupannya semakin baik dan sejahtera
dalam situasi yang aman dan damai. Kedamaian, kesejahteraan, dan ketertiban
adalah sesuatu yang tidak mungkin datang dengan sendirinya, melainkan harus
diusahakan, diciptakan, dan dibangun oleh masyarakat itu sendiri. Pendidikan
sebagai salah satu media untuk melakukan percepatan informasi, pengetahuan, dan
kemampuan masyarakat memiliki peran sentral dalam kehidupan saat ini (Agustinah
dan Darsiharjo, Tanpa Tahun).
Tujuh
puluh enam tahun kemerdekaan kita
dirayakan dengan suasanan yang berbeda di tengah wabah. Janji akses dan
kualitas pendidikan untuk semua dan setiap anak yang masih sulit terwujud
selama ini menjadi makin jauh setelah pandemi. Walau isu kesempatan pendidikan
tidak terkait langsung dengan corona, satuhal yang terjadi di banyak negara,
kesenjangan terlihat semakin nyata. Jangankan mempraktikkan, selama ini,
menyepakati prinsip tentang pemerataan saja masih jadi perdebatan. Saya punya
harapan besar bahwa salah kaprah akan bisa kita lawan bersama saat fenomenanya
terlihat di pelupuk mata; kepada tetangga atau kerabat di desa dan ibukota,
serta makin sering jadi percakapan di sekitar kita. Kesenjangan kesempatan
pendidikan terjadi karena berbagai hal, bukan hanya Soico Economic Status
(SES), tetapi akibat adanya disparitas geogradi (rural, urban, Jawa, luar Jawa,
dsb.) (Shihab, 2020).
Dampak Covid-19
Kompleksitas
upaya penanganan wabah pandemi kemudian
menginisiasi para pemimpin dunia untuk menerapkan kebijakan social distancing. Sebuah kebijakan
berskala internasional yang tentunya menjadi pilihan berat bagi setiap negara
yang terdampak Covid-19. Bukan sekedar berimplikasi terhadap satu dua sektor
penting kenegaraan, melainkan nyaris seluruh roda kehidupan manusia ikut
terkena imbasnya. Dalam konteks ini,
sektor perekonomian dan pendidikan menjadi dua aspek substantif yang paling
merasakan fluktuasinya. Tersendatnya laju perekonomian
mengakibatkanberkurangnya produktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan
primernya secara mandiri. Sedangkan negara juga tidak mungkin menanggung segala
kebutuhan pokok dari setiap penduduk. Pada bidang pendidikan, misalnya,
pemerintah membuat keputusan untuk meliburkan atau memindahkan prose
pembelajaran dari sekolah ke rumah (Sekolah/Kuliah dari Rumah, S/KdR)
dihadapkan pada realitas ketidaksiapan stakeholder dalam melaksanakan
pembelajaran daring (Firdaus et al.,
2021).
Proses
pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19 ini seharusnya tetap
dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat
sesuai dengan jenjang pendidikannya. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan
kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan
peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik
dapat efektif. Kondisi PJJ saat ini belum dapat disebut ideal sebab masih
terdapat berbagai hambatan yang dihadapi. Sejak 16 Maret 2020, Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sekitar 213 pengaduan baik dari
orang tua maupun siswa terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (Kompas cit. Basar, 2021). Pengaduan tersebut berkaitan
dengan: pertama, penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat. Kedua,
banyak tugas merangkum dan menyalin dari buku. Ketiga, jam belajar masih kaku. Keempat,
keterbatasan kuota untuk mengikuti pembelajaran daring. Dan kelima, sebagian siswa
tidak mempunyai gawai pribadi sehingga kesulitan dalam mengikuti ujian daring
(Basar, 2021).
Pada
sistem pembelajaran online tenaga pendidik, peserta didik membutuhkan kuota
internet di atas rata-rata yang biasanya kuota dapat digunakan dalam pemakaian
1 bulan namun pada sistem pembelajaran online hanya dapat digunakan untuk
pemakaian 1 minggu saja dan kualitas internetnya juga harus benar-benar dapat
mengakses pembelajaran yang sedang dilakukan.beberapa tantangan ini pun menjadi
keluhan oleh para tenaga pendidik, peserta didik dan orangtua karena tidak
semua dari masyarakat Indonesia memiliki fasilitas sesuai dengan yang
dibutuhkan saat ini sehingga membuat para orangtua dilematis antara pilihan
biaya kehidupa rumah tangga atau biaya pendidikan anak. Sementara banyak
orangtua yang sudah tidak bekerja atau dirumahkan bahkan sampai di PHK dari
perusahaan di wilayah yang sudah zona merah karena menurunnya pendapatan
ekonomi sehingga hal ini berpotensi membuat beberapa anak-anak Indonesia putus
sekolah (Nasution et al., 2021).
Kesenjangan Digital
Indonesia
sebagai negara yang berbentuk kepulauan membutuhkan infrastuktur TIK untuk adanya
interkoneksivitas antar pulau, antar daerah, antar masyarakat, ataupun antar
instansi. Namun masih banyak wilayah yang belum tersentuh infrastruktur TIK
terutama di wilayah timur Indonesia. Masih banyaknya wilayah Indonesia yang belum
terjangkau layanan telekomunikasi dapat dimaklumi mengingat begitu luasnya
wilayah Indonesia yakni sekitar 7,9 juta km2 (Hadiyat, 2014).
Selain
itu, negara Indonesia berbentuk kepulauan dengan jumlah pulau lebih 13.000
pulau dengan sebagian topografi wilayah berbentuk pengunungan dan lembah
sehingga lokasi pedesaan menyebar yang mengakibatkan pembangunan sarana
komunikasi dan informasi cukup sulit dilakukan serta perlu dukungan biaya yang
tidak murah. Akibatnya infrastruktur TIK
hanya terpusat di wilayah daratan dan perkotaan itupun mayoritas ada di pulau
Jawa dan Sumatera. Pada akhirnya ketidakmerataan infrastuktur ini menimbulkan
kesenjangan digital. Secara sederhana kesenjangan digital dapat dipahami
sebagai perbedaan akses terhadap TIK (Hadiyat, 2014).
Pemerataan
pembangunan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal di
seluruh wilayah Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian sistem
birokrasi Indonesia pun
tidak terintegrasi baik
dengan pemerintah pusat.
Di Indonesia sendiri
masih terjadi kesenjangan
digital baik secara
wilayah maupun masyarakatnya. Dengan
masih adanya kesenjangan
digital, penyebarluasan informasi
dan komunikasi dari
pusat pemerintahan keseluruh
penjuru negeri tentu
tidak dapat merata. Di daerah-daerah yang sudah terjangkau akses
internet, informasi dan komunikasinya dapat
berjalan dengan baik
dan sebaliknya. Contoh
kesenjangan digital di
Indonesia, dimana Pulau
Jawa memiliki akses
internet yang sangat
mudah dan terus
berkembang pesat, sementara
di wilayah Indonesia
bagian Timur akses
internetnya masih lambat dan jauh tertinggal (Purnamasari, 2019).
Kesenjangan
digital adalah sebuah bentuk ketidakmerataan akses dan pemanfaatan TIK. Padahal
bila kita melihat perkembangan TIK telah membawa perubahan yang cukup besar
dalam berbagai lini kehidupan. Kemajuan pada bidang komputer dan pemanfaatan internet
secara signifikan semakin mempercepat perubahan besar dalam cara manusia
berkomunikasi, mencari dan melakukan sharing informasi. Dari segi informasi
saat ini juga sedang terjadi ledakan informasi yang mana dapat dengan mudah dan
cepat diperoleh melalui pemanfaatan internet, dan tidak terbatas pada ruang dan
waktu sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja (Fadilla, 2020).
Terbatasnya
akses ke layanan internet dapat menimbulkan beberapa dampak yang serius yaitu
kesenjangan informasi, menghambat kemajuan bisnis, dan menghambat komunikasi
sosial. Hal tersebut akan berimbas pada pembangunan, karena perkembangan suatu
daerah tidak hanya bergantung kepada orang atau penduduk tetapi juga bergantung
pada arus pertukaran informasi (Pramukantoro, 2018).
Berkaca dari Korea Selatan
Kualitas
kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh mutu pendidikan. Pendidikanlah yang
mengangkat harkat dan martabat. Serta mensejajarkan indonesia dengan bangsa-bangsa
lain. Kemajuan suatu bangsa dilihat dari kualitas kecerdasan yang mampu
mengembangkan semua sumber daya manusia yang dimiliki, tak dapat dielakkan
lagi, kurikulum dan sistem pendidikan merupakan salah satu aspek pilar yang
memegang peran penting bagi keberhasilan dalam persaingan peradaban sebuah
bangsa. Terlebih Korea Selatan mengalami perkembangan pesat sesuai dengan
karakteristik hidup warganya pekerja keras dengan motto sekolah “ Level up! Our
Future Will Change” dengan kecepatan internet tertinggi di dunia (Susilawati,
2016).
Tidak
ada negara yang bisa menandinginya, bahkan Amerika Serikat sekalipun. Konon,
kecepatan koneksi internet di Korea Selatan mencapai 12 sampai 21 mb/s. Menurut
speedtest.net, kecepatan download-nya hingga 34,11 mb/s. Tidak heran jika orang
Korea sering mengeluh soal kecepatan internet saat berkunjung ke negara lain.
Jika berkunjung ke Korea, cobalah merasakan speed internetnya. Kita pasti
langsung jatuh cinta, khususnya penggemar download. Video HD atau file bentuk
AVI yang besarnya beratus MB bisa disikat dalam waktu hitungan menit saja.
Nonton video streaming tidak harus pegal menunggu video itu buffering Feels like
heaven ! (Hasjim, 2013).
Indonesia
memiliki peningkatan yang cukup signifikan dalam hal penggunaan internet
walaupun dalam hal kecepatan dalam mengakses internet belum terlalu tinggi dan
masih terkendala dengan jarak dan tempat untuk mengakses internet berbeda
halnya dengan negara lain khususnya negara Korea Selatan. Korea Selatan
mempunyai kecepatan tertinggi dalam mengakses internet dan tidak terkendala
dengan jarak dan tempat dalam mengakses internet, di Korea Selatan semua orang dapat
mengakses internet walaupun di tempat terpencil dan masyarakatnya dapat
menggunakan internet secara gratis dimanapun dan kapanpun (Ruhtiani, 2018).
Korea
Selatan juga merupakan negara kelima dengan populasi netizen terbesar di dunia.
Di tiap sudut kota telah tersedia layanan jaringan internet nirkabel (wifi).
Pengguna smartphone dan perangkat elektronik canggih di Negeri Kimchi ini pun
sudah merata. Sehingga perilaku konsumennya pun serba digital di negara ini,
termasuk konsumsi bacaan (Suryaningsih, 2019).
Kecepatan
akses Internet bervarisi di berbagai negara di dunia, tergantung kepada pembangunan
infrastruktur, prasarana dan sarana. Tidak saja ditentukan oleh besarnya pendaaan
namun leih dari itu, sangat ditentukan oleh visi dan kebijakan yang ditempuh mengenai
masa depan bangsa yang bersangkutan. Meskipun dari sisi supratruktur, Indonesia
mungkin relatif menglami kemajuan yang pesat dalam poses pertumbuhan demokrasi
dan proses legislasi yang terai dengan komunikasi, namun pembangunan
infrastruktur masih berada di bawah beberapa negara yang justru pembangunan
suprastrukturnya tertinggal (Hidayat, 2015).
Demokrasi
di Indonesia lebih maju dibandingkan Malaysia dan Singapura, namun infrastruktur
kedua negara itu jauh berada di depan mengikuti posisi Korea Selatan, Jepang, dan
Hong Kong, dan lain-lain. Bahkan dalam 11 besar negara dengan koneksi Internet
tercepatdi Asia ini, Indonesia belum tercantum karena kecepatan koneksi yang
masih rendah (Hidayat, 2015).
Terakhir, Tak Perlu Menunggu
Pandemi
Rasanya
tidak perlu harus menunggu badai pandemi Covid-19 apapun itu, Pemerintah
(Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) perlu serius menyikapi hal tersebut,
inovasi pendidikan daring menjadi upaya strategis dalam optimalisasi kualitas
pendidikan. Kesempatan itu semakin terbuka lebar, mengingat program Palapa Ring
yang merupakan jaringan serat oiptik nasional telah mengkoneksikan 34 propinsi dan 440 kota/kabupaten di seluruh
Indonesia. Mengintip alokasi anggaran pendidikan yang memiliki protur anggaran
terbesar mencapai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu
sekitar Rp 492,5 triliun pada tahun 2019 dan meningkat menjadi Rp 505,8
triliun, sudah harus dipikirkan ulang dengan serius, bagaiman mengalokasikan
dana jumbo agar mengadaptasi proses eblajar menjadi daring sehingga menjangkau
warga lebih luas lagi untuk turut berpartisipasi dalam pendidikan tanpa
kehilangan kualitasnya. Oleh karena itu, dibutuhkan solus progresif serta terobosan dalam memecahkan kebuntuan bagi
kaum terdidik sehingga lebih mampu dalam menghadapi dinamika perubahan zaman
yang identik dengan inovasi teknologi sehingga lebih produktif dan memiliki daya
saling mumpuni (Kholik et al., 2021)..
Selain
itu, para stakeholder pendidikan juga harus agility menyesuaikan diri dengan
perangkat pendukung teknologi agar tidak gagap dalam prkatik. Kemajuab
peradaban yang terkonejsi dengan inovasi teknologi saat ini tidak dapat
terbendung lagi, inovasi teknologi saat ini tidak dapat terbendung lagi,
inovasi teknologi telah menjadi lokomotif raksasa dalam perubahan sosial
(Bernard cit. Kholik et al., 2021).
DAFTAR
PUSTAKA
Agustinah, R. N. dan Darsiharjo.
Tanpa Tahun. Pendidikan sebagai Pemersatu dan Pembentuk Watak Bangsa.
<http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/LAINNYA/DARSIHARJO/FILE_19_KONASPI_SURABAYA.pdf>.
Diakses tanggal 15 Agustus 2021.
Fadilla, N.
2020.Kesenjangan Digital di Era Revolusi Industri 4.0 dan Hubungannya dengan
Perpustakaan sebagai Penyedia Informasi. Libria Vol. 12 No. 1 : 1-14.
Firdaus, A. A., T. R.
Syafitri, Y. A. Arifin, S. Agustiningsig, S. S Mahdalena, N. A. Istiqomah, I.
Pertiwi, A. Suginato. R. Fauziyyah, L. Latifah, H. Hanifah, H. Ningrum, F. N.
Cholifah, F. Sagira, D. A Ferbiany, D. Yulianingsih, A. Muttaqin, A. Sundawa,
S. Marina, H. N. Fauzan, S. Aisyah, R. Khoirina, F. N. Husna, O. Andaresta, S.
Diarsi, S. D. Hapsari, F. Haikal, C. Wiswanti, A. Prananto, R. Ulhabibah, A.
Setyaningrum, Mulyawan, dan I. H. Arni. 2021. Dampak Covid-19 Terhadap
Kebijakan Pendidikan di Indonesia : Antara Idealisme dan Realitas. UAD Press.
Yogyakarta.
Hadiyat, Y. D. 2014.
Kesenjangan Digital di Indonesia : Studi Kasus di Kabupaten Wakatobi. Jurnal
Pekommas, Vol. 17 No. 2 : 81-90.
Hasjim, S. 2013.Bujet
Pas Pasan Keliling Korea 60 Hari. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.
Hidayat, Z. 2015. Dampak
Teknologi Digital terhadap Perubahan Kebiasaan Penggunaan Media Masyarakat. < https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Research-5702-Laporan_hibah_internal_ZinggaraHidayat.pdf>.
Diakses tanggal 13 Agustus 2021.
Kholik, N., Mustakim, W. Radinal, A. Wahyudi, T. R. Noor,
R. Rahayu, S. M. Hasanah, Fauziah, I. B. A. A. Wiguna, F. Irawan, S. Ariawan, H.
Sa`diyah, dan M. Muhibullah · 2021. Potret Pendidikan dan Guru
Di Masa Pandemi Covid-19. Edu Publisher. Tasikmalaya.
Munadlir, A. 2016.
Strategi Sekolah dalam Pendidikan Multikultural. Jurnal Pendidikan Sekolah
Dasar Vol. 2 No. 2 : 114-128.
Nasution, W, H, N. A.
Sihombing, A. A. Rambe, N. Y. Siregar, H. Harahap, M. Nasution, M. Rangkuti, W.
A. Hasibuan, R. A. Ritonga, M. K. Tanjung. A. T. Nasuiton, A. M. Psaribu, dan
S. J. Gorat. 2012. Fenomena Masyarakat di Era Pandemi Covid-19. Penerbit Adab.
Indramayu.
Pramukantoro, E. S.
2018. Solusi Kesenjangan Informasi Digital di Daerah Rural : Pendekatan
Praktis. UB Press. Malang.
Purnamasari, E. 2019.
Kerjasama Indonesia-Korea Selatan dalam Bidang E-Government. eJournal Ilmu
Hubungan Internasional Vol. 7 No. 4 : 1669-1682.
Ruhtiani, M. 2018. Perbandingan
Perlindungan Hukum pada Hak Cipta antara Indonesia dan Korea Selatan. Jurnal
Hukum STHG Vol. 1 No . 1 : 25-43.
Shihab, N. 2020. Semua
Murid Semua Guru 4 : Edukasi di Masa Pandemi. Literati. Ciputat.
Suryaningsih, A. 2019.
Gagasan Pengembangan Augmented Reality pada Buku Bacaan sebagai Upaya
Meningkatkan Minat Baca Siswa : Adaptasi Percepatan Literasi dari Korea
Selatan. Jurnal Ideguru Vol. 4 No. 1 : 35-42.
Tilaar, H. A. R. 2003.
Kekuasaan dan Pendidikan : Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultura.
IndonesiaTera. Magelang.

0 Comments